Gubernur Jambi: Hibahkan Aset LPMP Mendukung Kualitas Pendidikan Jambi

Inilahjambi – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Atas Aset Tanah dan Bangunan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP Provinsi Jambi) dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berlangsung di Kantor LPMP Jambi, Senin(18/11/19).

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menilai urusan pembangunan bidang pendidikan merupakan urusan konkuren dimana setiap tingkatan pemerintahan harus mampu bersinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan tersebut oleh karenanya pemberian hibah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam kerangka untuk memajukan dunia pendidikan dengan sinergi mampu memberi solusi atas persoalan-persoalan pembangunan dunia pendidikan,”Saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkewajiban untuk turut serta berpartisipasi dan mendukung dalam rangka pencapaian kualitas pendidikan di Provinsi Jambi melalui pemberian hibah tanah untuk LPMP Provinsi Jambi,” ungkap H.Fachrori Umar.

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori, Umar,M.Hum, menegaskan pentingnya penyerahan aset tanah dan bangunan sebagai dukungan nyata kepada kepengurusan LPMP untuk mengoptimalkan sumber daya yang mereka miliki dari segi anggaran maupun kegiatan yang mendukung dunia pendidikan Provinsi Jambi,”Harapan dapat lebih bermanfaat serta memudahkan dalam hal pengembangan, penataan sesuai dengan rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terutama dalam pengembangan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Jambi.

Tanah yang dihibahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia seluas 27609 meter persegi di Jalan H.M.Yusuf Singadekane Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura Kota Jambi yang mana tanah dimaksud selama ini juga telah dimanfaatkan oleh Kementrian Pendidikan Republik Indonesia sebagai Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi dan pemberian hibah ini pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan pembangunan dibidang pendidikan,”Kinerja aparatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang profesional tidak terlepas dari dukungan regulasi, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Gubernur Jambi.

Harapan Gubernur Jambi selanjutnya terhadap kinerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pembenahan melalui supervisi dan pendampingan kepada satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan terutama bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk memiliki pengetahuan dan metode pembelajaran yang berkualitas dengan berorientasi pada pencapaian hasil pembelajaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menghindari permasalahan administrasi pengelolaan dan pemanfaatan aset dikemudian hari juga menjadi penekanan Gubernur Jambi agar semua pihak melakukan pencatatan aset secara tertib pada masing-masing pengelola oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi maupun oleh LPMP Provinsi Jambi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan salah satu standar nasional pendidikan tersebut adalah terkait dengan standar sarana dan prasarana berdasarkan hasil evaluasi laporan mutu pendidikan Kemendikbud maka standar sarana dan prasarana untuk Provinsi Jambi masih merupakan satu standar yang perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan kualitasnya.

Gubernur Jambi menyampaikan guna memenuhi kriteria ideal standar sarana dan prasarana masih belum mampu mengingat kemampuan anggaran yang ada memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat mengalokasikan anggaran dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan standar sarana dan prasarana di satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jambi.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi mengelola 160 Sekolah Menengah Atas, 103 Sekolah Menengah Kejuruan dan 13 Sekolah Luar Biasa dari total tersebut terdapat tiga sekolah berasrama yaitu SMA Negeri Titian Teras Haji Abdurrahman Sayoeti, SMA Negeri Babeko, SMK Negeri Pertanian Lubuk Ruso,”Besar harapan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka percepatan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana dan Pemprov Jambi memiliki sekolah berasrama, khusus untuk SMA Negeri Babeko TA 2020 dialokasikan penyediaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 28 miliar,” ungkap Gubernur Jambi.

Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi,Ph.D menyatakan penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Jambi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan hal yang sangat positif,”Tidak ada alasan lagi dan buat pendidikan dan kebudayaan di Jambi ini makin meningkat dengan tempatnya sudah nyaman, sudah sah dicatat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Sekjen Kemdikbud.

Didik Suhardi, Ph.D,  menegaskan LPMP tidak ragu-ragu lagi untuk membenahi  mulai dari sarana prasarana sampai pada hal yang paling penting adalah membuat pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Jambi bersaing dengan daerah di Jawa,”Melakukan bimbingan teknis, melakukan pembinaan dan juga  bersama-sama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penjaminan mutu,” kata Didik Suhardi.

Penjaminan mutu dimulai dari mempersiapkan dengan sosialisasi sampai pada melaksanakan penjaminan mutu, melakukan evaluasi dan yang berikutnya adalah memberikan bimbingan teknis kepada sekolah, kepada Pemerintah Daerah sehingga pendidikan dan kebudayaan di Jambi bisa lebih baik lagi,”Tugas yang tidak ringan karena fungsi kami itu pada bantuan bimbingan teknis dan LPMP juga tidak bisa berjalan sendirian harus bersama-sama nanti dengan Dinas Pendidikan untuk memetakan dengan tepat, akurat setiap permasalahan atau kendala di sekolah,” jelas Sekjen Kemdikbud.

Sekjen Kemdikbud berharap banyak dari LPMP dengan keberadaan gedung yang baik akan kurang berarti jika kualitas pendidikan tidak naik,”Kita berkomitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertentu bersama-sama Pemerintah Daerah mari kita tingkatkan agar Jambi nanti banyak Sumber Daya Manusia yang akan mengisi pembangunan di Indonesia menjadi para pejuang pendidikan dan pejuang Indonesia yang berkualitas, beradab dan berkarakter yang mampu membangun Indonesia ini dengan baik yang tidak terlepas dari akar budaya Jambi,” harap Sekjen Kemdikbud.

Kepala LPMP Provinsi Jambi Dr. Abdul Kamil Marisi, M.Pd, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi pengembangan pendidikan di Provinsi Jambi,”Insya Allah dapat lebih optimal melayani para guru dan rencana mengubah desain tahun 2020 sebelumnya hanya boleh rehab karena status tanah bukan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan status ini kita perbaiki menjadi gedung yang layak melayani guru guru untuk LPMP daerah lain sudah setara bintang 4 di Surabaya, Semarang, Jakarta dengan pelayanan optimal guru bisa lebih meningkatkan kualitas menghasilkan siswa sesuai harapan kita semua,” kata Kepala LPMP Provinsi Jambi.

Acara penyerahan aset tanah dan bangunan juga dihadiri Anggota DPR RI Ir.H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM, Sekda Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, serta para tamu dan undangan lainnya.

 

(Raihan, foto: Mulyadi).

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN