Gubernur Jambi Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Gubernur Jambi Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Inilah Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Jambi untuk ke-13 kalinya.

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semoga dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Al Haris.

Terkait tanggapan terhadap fraksi-fraksi, Al Haris menjelaskan bahwa Program PRO JAMBI merupakan pengembangan dari Program DUMISAKE.

Program ini bertujuan memperluas dampak pembangunan hingga ke desa-desa.

“Program ini terbukti efektif menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di Jambi. PRO JAMBI kini mencakup sasaran yang diperluas, termasuk insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan, dan pedagang tradisional,” jelasnya.

Al Haris juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur daerah menjadi prioritas dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan wilayah. Fokus pembangunan diarahkan berdasarkan karakteristik tiap kabupaten/kota, seperti kawasan pertanian, perkebunan, hingga industri.

“Dokumen perencanaan telah menguraikan pendekatan kewilayahan, termasuk penyediaan jalan sebagai infrastruktur dasar, sesuai kewenangan dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Terkait realisasi pendapatan 2024, Al Haris menyebut total pendapatan secara nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Terkait pendidikan, Al Haris menjelaskan bahwa target penambahan dan rehabilitasi ruang kelas telah masuk dalam program pengelolaan pendidikan. Detailnya tertuang dalam Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2025–2029.

“Semua aspek seperti zonasi, kuota afirmasi, distribusi guru, dan pemerataan sarana prasarana sekolah telah tercantum dalam Renstra tersebut,” ujar Al Haris.

Dalam bidang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), realisasi pendapatan dari hasil Bangun Guna Serah (BGS) dan kerja sama pemanfaatan tahun 2024 sebesar Rp2,14 miliar.

Pengelolaan aset BOT Hotel Ratu saat ini masih dilakukan oleh PT Jambi Sapta Manunggal Pratama melalui mekanisme sewa aset, sembari menunggu proses lelang selesai. (Adv)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN