Hari ke Dua, 7 Korban Lubang Jarum Tambang Ilegal di Merangin Belum Ditemukan

Foto suasana lubang tambang/penajambi.com

Inilahjambi – Hingga hari ke dua, 7 pekerja tambang ilegal (PETI) yang tertimbun longsoran tanah dalam lubang jarum di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terbelum ditemukan.

Aparat Kepolisian Polres Merangin bekerjasama dengan Kodim 0420 Sarko dan pihak Basarnas serta masyarakat setempat terus berupaya melakukan pencarian. Hanya saja upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Pantauan penajambi.com media partner inilahjambi.com di lokasi kejadian hari ini Senin 3 September 2018, terlihat proses pencarian terus dilakukan menggunakan alat pompa air seadanya. Air di dalam lubang disedot dan dipompa keluar.

Berdasarkan informasi warga sekitar, kedalaman lubang jarum tersebut mencapai 48 meter. Di bagian dalam lubang itu terdapat jalur terowongan berliku ke kanan mencapai 70 meter. Diduga, ke kujuh orang penambang emas tersebut berada di posisi jalur kanan.

Diketahui, lokasi lubang jarum yang tertimbun dan menelan korban kali ini, berdekatan dengan lubang jarum yang juga tertimbun pada 2016 lalu, jaraknya hanya 10 meter.

Hingga berita diturunkan, belum ada data resmi dari aparat kepolisian, TNI dan pihak Basarnas terkait kondisi korban.

Berita terkait:

Ini Nama 7 Orang yang Diduga Masih Tertimbun dalam Lubang Jarum Tambang Ilegal

Baca juga:

Sudah 7 Hari, Air di Lubang Jarum Tempat 11 Korban Terkubur Mulai Berbau Busuk

 

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN