Hasil Pleno PPK di Kotobaru Tak Berubah, Ce-Ratu Tetap Kalah

Hasil Pleno PPK di Kotobaru Tak Berubah, Ce-Ratu Tetap Kalah


Inilah Jambi – Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kecamatan Koto Baru, Sungaipenuh, selesai Jumat 28 Mei 2021. Hasilnya tidak berubah dari hasil penghitungan lain, termasuk real count tim Haris-Sani.

Pelaksanaan PSU ini merupakan kelanjutan dari keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Maret 2021 lalu.

Pelaksanaan Pleno PPK Kecamatan Kotobaru ini bertempat di Kantor Camat Kotobaru, dimulai Jumat siang.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Irwan, kepada Jambiseru.com (partner media ini) mengatakan, rapat pleno tingkat Kecamatan Kotobaru sudah selesai dilaksanakan.

“Sudah selesai, sekarang hanya proses penandatanganan berita acara,” kata Irwan.

Untuk hasil pleno, tidak ada perubahan. Berdasar hasil pemilihan di TPS Desa Dujungsakti Kecamatan Kotobaru, CE-Ratu memperoleh 88 suara, Fachrori-Syafril 6 suara dan Haris-Sani memperoleh 197 suara, suara tidak sah sebanyak 4 suara.

“Hasil tidak berubah, selanjutnya tinggal pleno KPU Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, di Kotobaru terjadi penggelembungan suara pasangan Ce-Ratu sebanyak 2.000 suara yang dilakukan oleh 5 PPK setempat.

Baca juga:

Mereka mengalihkan suara pasangan FU-Syafril ke Ce-Ratu dengan imbalan uang. Sampai kini pemberi uang tak pernah diusut, meski 5 PPK ini telah terbukti bersalah dan dipecat.


 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN