Heboh Jabatan Imigresen Malaysia Temukan Pemukiman Ilegal WNI di Hutan

Sumber kompas.com

Inilahjambi.com Pemerintah Negara Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) digegarkan dengan adanya penemuan Perkampungan ilegal warga Indonesia.

Hal tersebut diketahui ketika Departemen Imigrasi Malaysia pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungn ilegal Warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook.

Dalam posting itu, disebutkan bahwa JIM telah mendatangi perkampungan ilegal warga Indonesia  tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (01/02/23).

Dilansir dari Kompas, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud pada hari itu berkata, “warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah”.

Sebagaimana diberitakan dari World of Buzz pada Kamis, berdasarkan pemeriksaan, permukiman yang dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata dan di daerah rawa itu diketahui sudah ada sejak lama. Perkampungan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Dalam operasi tersebut, ada 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay. Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara Dua bulan hingga 72 tahun.

Selang beberapa hari, perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana. (red)

Editor : Prisal Herpani

Sumber :Kompas.com

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN