Ini Keunggulan Media Online  yang Bikin Kapolres Merangin Takut…

Inilahjambi, MERANGIN – Akses media online sungguh tanpa batas. Setiap orang saat ini dapat mengakses berita dan berbagai informasi lainnya dari sebuah gadget digenggamannya. Hingga dari kuli bangunan hingga pejabat negara, termasuk Gubernur dan Presiden.

Sayangnya, perkembangan media online tanpa batas ini juga memicu berbagai kebebasan tanpa tanggung jawab, seperti berita yang hanya berisi fitnah. Banyak media yang menayangkan berita tanpa akurasi dan verifikasi.

Menyikapi fenomena ini, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuda berpesan kepada seluruh redaksi media online di Merangin, khususnya, agar menerapkan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut dia, UU ITE itu digunakan untuk mengantisipasi fitnah dan isu SARA di media sosial, termasuk media online. Maka apabila terjadi fitnah di media sosial (Medsos), maka akan diproses sesuai dengan UU ITE.

“Jika dalam menulis berita cari terlebih dahulu sumber yang jelas, jangan ada fitnah, atau menjatuhkan seseorang,” pesan Kapolres, Senin 27 September 2016.

Diakui Kapolres, akses media online sangat luas, dan dibaca setiap orang. “Maka dari itu, media harus menulis berita hati-hati,” singkatnya.

Munggaran menyitir perkembangan media sosial, setiap orang saat ini dapat menulis status, tanpa sensor, tanpa tim redaksi. Maka hindarkan menulis asal-asalan.

“Siapa akan bertanggungjawab, semua masalah pemberitaan yang ditulis di media sosial?,” cetusnya.

Dia menyarankan agar seluruh penggiat media sosial untuk hati-hati dalam menuliskan kata-kata, jangan sampai gara-gara menulis asal-asalan, hingga akhirnya berujung pada fitnah, sehingga dijerat dengan pasal ITE.

 

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN