Inspektorat Batanghari Cek Kondisi Fisik Gedung Serba Guna
Inilahjambi, BATANGHARI – Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, yakni terkait pembangunan Gedung Serba Guna yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. Inspektorat Kabupaten Batanghari kemarin akhirnya melakukan investigasi atau terjun langsung ke lokasi, guna melakukan pemeriksaan hasil dari pembangunan gedung tersebut.
Pemeriksaan terhadap gedung serba guna di Desa Olak oleh pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari yang di pimpin langsung oleh Mukhlis SE,MM selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV ini, dengan tujuan mengecek kebenaran dari laporan masyarakat melalui Karang Taruna Malako Intan Jayo Desa Olak pada Senin 9 Januari 2017 lalu.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis, SE, MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya bersama pihak Inspektorat lainnya telah melakukan pemeriksaan di lokasi pembangunan gedung serba guna itu.
“Ya, kita sudah turun ke Desa Olak, untuk meninjau bangunan gedung serba guna yang dilaporkan oleh masyarakat, dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Mukhkis Kamis 12 Januari 2017.
Menurut Mukhlis, saat ini pembangunan gedung tersebut belum rampung 100 persen. Karena, sempat dihentikan lantaran terjadi insiden yang terjadi di Desa dan menyebabkan pembangunan gedung serba guna senilai Rp. 480.626.507 itu harus dihentikan sementara.
“Sempat terjadi sesuatu hal (Ribut-red) di Desa Olak, dan ada musyawarah hingga tiga kali. Sehingga pengerjaan ditunda oleh pihak BPD Desa Olak. Kalau hasil pengerjaan saat ini sudah mencapai kira-kira sekitar 95 persen,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dari hasil investigasi Inspektorat di lapangan, untuk ukuran bangunan seperti tinggi bangunan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sudah cocok, kita kan sudah ngukur langsung, dan kalau kita lihat sudah sesuai dengan RAB. Yang belum selesai hanya cat dempul, cat dasar sama cat penutup, dana nya berkisar Rp. 36 juta,” jelasnya.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Batanghari, Mukhlis menilai, laporan dari masyarakat sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi bangunan.
“Yang diadukan tidak sesuai jadinya, seharusnya yang tidak sesuai dengan bangunan itu kan yang mana?. Dari hasil yang kita tinjau, di RAB nya seperti Got, itu kan tidak ada anggarannya. Tapi di bangunan itu sekelilingnya siap di kerjakannya,” bebernya.
Saat pihak inspektorat mengukur bangunan, sambung Mukhlis, justru ukuran nya melebihi RAB yang sudah ditentukan.
“Kita cek kebenarannya, dan itu juga perlu kita ukur, misalnya RAB nya 4,8 meter, ya sagitu lah ukurannya, malah ada yang lebih satu centi. Namun, ini harus disiapkan semua, karena kita tidak bisa mengeluarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) jika belum finishing. Karena ini kan sistem nya swakelola,” tutupnya.
(Syahreddy)
