Halah, Kapolres Dipukul Napi Saat Razia Narkoba ke Lapas, Pantas Saja KPLP-nya Positif Narkoba Juga
Inilahjambi, BENGKULU – Penyidik Kepolisian Resor Bengkulu menetapkan sembilan narapidana dan dua sipir, termasuk Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bentiring Klas II A Kota Bengkulu berinisial HT, sebagai tersangka.
KPLP ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi petugas saat akan melakukan razia narkoba di dalam penjara pada Kamis malam lalu, 21 Juli 2016.
“Dia menolak membukakan pintu sel penjara,” kata Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta, Jumat, 22 Juli 2016.
Menurut dia awalnya petugas lembaga pemasyarakatan enggan membukakan pintu sel penjara saat polisi hendak melakukan razia. Namun secara mendadak sipir membuka semua pintu sel sehingga semua tahanan keluar kamar dan penjara menjadi heboh.
Kapolres yang ikut masuk ke dalam penjara sempat dipukuli para napi. Mereka memaksa polisi keluar dari area kamar tahanan.
Ardian berujar pada tes urine yang dilakukan polisi, KPLP terbukti positif menggunakan narkoba. Sedangkan para napi narkoba positif mengandung amphetamine.
Pada razia berujung rusuh itu, kata Ardian, polisi menyita 140 ponsel, 12 gram sabu, buku tabungan, buku catatan, korek api, dan sembilan alat hisap sabu.
(Muhammad Ikhlas/Tempo)
