Kasat Pol PP : Lampu Taman di Batanghari Bukan Dirusak Oknum,Tapi Faktor Qualitas Lampunya

INILAHJAMBI.COM, BATANGHARI – Pasca terjadinya kerusakan pada lampu penerangan “Taman Pendestrian Umo Tinggal” dan beberapa lampu lainnya yang baru saja dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari berapa hari yang lalu, sejumlah netizen terlihat heboh dengan berbagai postingan di Sosial media (Sosmed) baik melalui akun Facebook (FB) maupun WhatshApp (WA).

Seperti yang terlihat pada salah satu akun FB milik pribadi warga Muara Bulian yang bernama “Junaidi” yang juga merupakan sopir pribadinya Ibu Ketua TP PKK Batang Hari yakni Zulva Fadhil, yang bertuliskan ” Entah apa yang ada di dalam kepalanya…
Masih berwujud manusiakah atau sdah berwujud iblis, Ini milik masyarakat Batang Hari, dari uang rakyat Batang Hari loh.
Tapi tunggu saja balasannya, pasti diri anda akan dapat balasan, karena yang anda rusak adalah milik masyarakat”.

Menyingkapi hal perusakan tersebut, awak mediapun langsung mencoba mengomfirmasikan kejadia itu kepada Adnan, selaku Kasat Pol PP Batang Hari yang dalam hal ini sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

” Itu bukan dirusak. Jadi gini, kalau yang semalam itu yang rusak bukan di si pematang umo tinggal tapi lampu yang dibawah, kejadian itu jam setengah sepuluh, pas ada juga anggota saya yang di situ, anggota saya Dua orang di situ, dia memang pecah sendiri ada suara “tak tak tak” kata dia kan. Nah itu akibat dari kalau prediksi saya memang qualitas Lampunya, bukan dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab tidak, bukan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bukan,” ujar Adnan Jum’at, (30/12/2022).

Kemudian Adnan saat disinggungkan terkait himbauan dari Bupati Batang Hari tentang mengajak Masyarakat untuk menjaga Aset-aset Pemerintah, dirinya pun langsung menegaskan jika ia akan menggerakan anggotanya guna untuk berjaga-jaga mengantisipasi dari terjadinya kerusakan pada aset milik Pemda mulai saat perayaan malam tahun baru.

“Jadi gini, dengan adanya kejadian seperti itu (kerusakan lampu), untuk masyarakat inikan kita, yang pertama saya dari Sat Pol PP besok malam kami kan turun semua sebanyak 72 orang untuk mengamankan malam Tahun baru. Nah, terkait dengan Aset ini, ini nanti kami akan kerja samalah dengan PUPR, karena saya koordinasikan dengan PLT Kadis PU itukan masih tanggung jawabnya PU karena itu belum diserahkan ke pihak lain sebagai pengelolahnya nanti siapa ya kan…?, Dan itu masih dalam pemeliharaan ya kan…?,” Tegasnya.

“Saya langsung respon kejadian itu dan saya langsung rapat Staff, saya langsung bentuk Tim, sudah saya tugaskan patroli. Dan kalau nanti kedapatan nantinya ada perusakan dengan sengaja maka kita akan proses dengan sesuai aturan yang ada bahwa itu adalah Aset Negara, jadi akan kita proses. Jadi kalau yang kemaren itu memang bukan perusakan tapi memang ada Faktor perubahan Suhu, kalau menurut anggota saya itu pecah sendiri pak, katanya,” tutup Adnan.

Sementara itu, dilansir dari media NESWINFO.ID, Terkait pengrusakan itu, Zulva mengatakan, itu jadi pembelajaran buat semua, dirinya (Zulva-red) meminta agar masyarakat juga ikut salin.

“Ini duit rakyat, duit kita semua, harus kita jaga bersama, nikmatnya untuk kita juga, untuk anak cucu kita,” sebut Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari.

Ia berharap besar, agar seluruh masyarakat Batanghari bersyukur dengan pembangunan-pembangunan yang sudah dibuat, dan yang sedang dibuat oleh Pemimpin di Batanghari.

“Tolong didoakan para pemimpin sehat, kuat, selamat, sehingga bisa membangun dengan maksimal,” ujarnya

Untuk diketahui, Perusakan terhadap fasilitas umum merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, atau lebih sehingga membuat barang tersebut tidak utuh lagi atau tidak sempurna. Pengrusakan fasilitas umum ancaman pidananya paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bula, yang diatur dalam pasal 170 KUHP.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN