Kembalikan Berkas Pendaftaran, Mantan Ketua Askab Batanghari Maju Sebagai Calon Ketua KONI Batanghari

Inilahjambi.com, BATANGHARI– Setelah mendaftarkan diri dan mengambil berkas pendaftaran, kini Tandri Syahputra merupakan peserta kedua yang mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batanghari. Jum’at (25/11/2022).

Seperti yang dilangsir dari media Bulian.id, Tandri yang dikenal sebagai mantan Ketua Askab PSSI Batanghari itu menyebutkan,jika   dirinya  sudah melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) berkas Balon Ketum KONI Batanghari.

“Alhamdulillah kita juga sudah mengantongi beberapa surat dukungan dari beberapa cabor yang ada di Batanghari. Selanjutnya kita menunggu hasil pengumuman verifikasi berkas oleh TPP,” ujarnya.

Lanjutnya, pada kompetisi kali ini ia tidak menganggap remeh beberapa kompetitor lainnya. Sebab menurutnya, bakal calon ketum lainnya juga mempunyai semangat juang dan cita-cita untuk memajukan dunia olahraga di Kabupaten Batanghari.

“Semua mempunyai keinginan yang baik, kita akan mengikuti kompetisi ini secara fair. Mudah-mudahan keinginan baik kita ini direstui oleh para pengurus cabor dan seluruh lapisan masyarakat Batanghari,” sambungnya.

Untuk diketahui, di hari terakhir pengembalian berkas bakal calon, hanya tiga dari empat orang yang mengembalikan berkas pendaftaran. Ketiganya yakni, Asep HK, Tandri Syahputra dan Martius. Sementara, bakal calon bernama Junaidi Nazarudin dianggap gugur karena tidak mengembalikan berkas hingga batas waktu berakhir.

“Batas waktu pengembalian berkas pukul 16.00 WIB, dari empat orang bakal calon, hanya tiga yang mengembalikan berkas. Jadi yang satunya kita anggap gugur,” ujar ketua TPP Bakal Calon Ketum KONI Batanghari, Baidillah. 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN