KPK Apresiasi KPU Rilis Caleg Mantan Koruptor

Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan mantan narapidana korupsi dalam daftar calon legislatif Pemilu 2019.

Baca lagi : Video: 6 Perempuan dan 1 Pria Diamankan di Jalan Baru Payoselincah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pengumuman ini adalah salah satu upaya untuk menseleksi wakil rakyat yang bersih.

“Itu supaya masyarakat memperoleh gambaran untuk nanti wakil yang dipilih itu supaya yang bersih,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam 30 Januari 2019.

Dia menyarankan kepada KPU untuk tidak sekedar mengumumkan saja. Tetapi nama-nama mantan narapidana itu ditempel di tempat pemungutan suara.

“Dari dapil mana, di TPS-nya ditempelin. Kan nanti disebutkan di situ dalam tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi,” jelas Alex.

Dia pun menekankan bahwa pada dasarnya pengumuman KPU bertujuan baik untuk masyarakat dan tidak untuk mempermalukan caleg.

Baca lagi : Bawaslu Turunkan Spanduk PSI Bela LGBT

“Kan bukan mempermalukan, ini kan untuk menyampaikan fakta,” demikian Alex.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN