KPU Coret PSI dan Perindo dari Daftar Pengusung Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo dari daftar partai politik pengusung. Dua partai politik baru itu hanya tercatat sebagai parpol pendukung.
“Secara formil yang mendaftarkan atau yang mengusulkan adalah partai politik peserta Pemilu 2014. Gabungan parpol yang memenuhi parliamentary threshold,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku tak masalah partainya dicoret dari daftar parpol pengusung. Menurut Grace, kebijakan itu hanya mekanisme administrasi.
“Enggak masalah. Jadi kita tercatat sebagai ini UU kalimatnya pengusul. Jadi bersama dengan delapan parpol lain sama-sama pengusul enggak ada masalah,” ujar dia.
PSI dan Perindo jadi dua dari sembilan partai koalisi Joko Widodo. Kedua partai itu memang tercatat sebagai baru jadi peserta pemili dan belum memiliki kursi di parlemen.
