Lagi…!!!BNNK Batang Hari Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Inilahjambi.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari kembali berhasil meringkus Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut di lakukan di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang pada Kamis malam (23/12/2021) sekira Pukul 23 WIB.

” pelaksanaan penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga setempat yang mengatakan adanya peredaran narkoba di sekitaran TKP,” kata Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi saat reses di Muara Bulian. Jumat (24/12/2021).

Dua pelaku yang berhasil di tangkap oleh tim BNNK yaitu atas nama Surip Trianto, Laki – laki (35) Bin Karjan warga Sumsel dan yang kedua Atas nama Abri Yulianto, Laki – laki (25) Bin Kasmita warga Kecamatan Bajubang.

Dalam penangkapan kedua tersangka tersebut,   BNNK Batanghari telah berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak Empat Paket Besar dan satu Paket sedang yang di kemas dalam plastik bening dengan berat berkisar 42 Gram bernilai puluhan juta rupiah.

Selain itu BNNK Batanghari juga mengamankan barang bukti lainya yang menguatkan dugaan kedua tersangka yaitu seperti Tiga unit Handpone Android, timbangan digital dan uang sebesar Rp. 650 juta.

” Atas kedua perbuatan pelaku melanggar UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pesikotropika, pasal 114 ayat 2 subsider pasal 122 ayat 2, ancaman maksimal hukuman mati,” papar kepala BNNK Batang Hari.

Lanjut Zuhairi, dari hasil pemeriksaan tes Urine kedua terduga juga positif menggunakan Narkotika jenis shabu.

” Selain menjual sabu, mereka juga bekerja sebagai pekerja sumur minyak ilegal di Bungku.”  tutup Zuhairi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN