Lakukan Pungli di Objek Wisata, Ketua Karangtaruna Desa Biuku Tanjung Merangin Diciduk Polisi
Inilahjambi, MERANGIN – Meski sudah diberantas, namun aktivitas pungutan liar (pungli) masih marak terjadi. Seperti yang terjadi di objek wisata Teluk Wang Sakti, di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi Minggu kemarin.
Ironisnya, oknum Ketua Karangtaruna setempat menjadi pelaku pungli sehingga harus berurusan dengan pihak polisi.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Ipda Sitorus yang dikonfirmasi awak media, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pungli di objek wisata bernama Ricorudini (25).
“Pelaku ditangkap saat memungut uang dari warga yang ingin masuk ke objek wisata sebesar Rp. 5.000 per orang. Saat digeledah petugas menemukan uang ratusan ribu hasil pungli,” ungkap Sitorus, Senin 3 Juni 2017.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka berprofesi sebagai Ketua Karangtaruna, Desa Biuku Tanjung.
Sejauh ini, katanya, kasus pungli ini masih didalami petugas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainya.
“Untuk saat ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, namun tersangka bisa bertambah seiring pemeriksaan kasus ini berjalan,” tegas Sitorus.
Penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat adanya pungli di tempat wisata. Petugas pun langsung meluncur ke lokasi.
Tidak perlu menunggu penyelidikan lebih lama, petugas berhasil meringkus pelaku saat melakukan pungli di depan pintu masuk objek wisata.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangannya polisi menemukan uang sejumlah Rp. 853.000 yang diduga hasil pungli.
Kepada petugas, pelaku tidak mengelek jika uang yang ada dengannya adalah hasil pungli dari setiap warga yang ingin masuk ke objek wisata Teluk Wang Sakti.
Dalam menjalankan aksinya, memungut biaya masuk pengunjung sebesar Rp. 5.000 per orangnya.
(Azhari)