Menteri Agama Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK

Teks Sumber : Detik.com

Inilahjambi – Menteri Agama (Menag)Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy).

Ini merupakan penjadwalan ulang karena Lukman absen saat panggilan sebelumnya.

Baca lagi : Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Makar

Lukman tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang.

“Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani,” ucap Lukman.

Dia mengatakan kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum.

Lukman mengatakan kedatangannya sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk mendukung kelancaran proses kasus dugaan suap ini.

“Yang terkait dengan materi perkara tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik,” ujarnya.

Lukman sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Rabu 24 April 2019 namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu 8 Mei 2019.

Terbaru, nama Lukman termasuk dalam salah satu yang muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan yang diajukan Rommy. Lukman disebut menerima uang.

Baca lagiPanglima Petakan Potensi Konflik dan Pengerahan Massa Pasca Pemilu 2019

Hal itu menjadi salah satu bagian dalam pemaparan tim biro hukum KPK untuk menjawab gugatan yang diajukan Rommy.

Uang berjumlah Rp 10 juta itu disebut diberikan oleh Haris Hasanuddin usai terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatim sebagai bentuk kompensasi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN