Mobil Dinas Menko Luhut Binsar Panjaitan Digeledah KPK?
Inilahjambi – Kepala Biro Umum Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Djoko Hartoyo, membantah kabar yang menyebutkan mobil dinas Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan disadap KPK.
Bahkan, selain mobil Lexus hitam bernomor RI 19 milik Menko Luhut Binsar itu, aparat KPK juga disebut menggeledah rumah Luhut.
Menurut Djoko Hartoyo, yang benar adalah Kantor Kemenko meminta bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa mobil Menteri Luhut guna menghindari potensi penyadapan.
“Kita minta disini, siapa tahu ada yang pasang penyadap, atau mobilnya Pak Menko disadap,” kata Djoko Hartoyo di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.
Djoko juga mengklarifikasi kabar mengenai adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor tersebut.
“Jadi enggak benar itu KPK,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan oleh BSSN dilakukan atas permintaan Kemenko Maritim. Pasalnya, banyak tamu negara seperti Perdana Menteri yang datang ke kantor Luhut.
“Jadi dari teman-teman BSSN melakukan standar yang sama dengan istana,” katanya.
Menurut Djoko, pemeriksaan dilakukan di mobil Luhut berpelat nomor RI 19 dan gedung kantor. Namun, tidak ditemukan adanya indikasi penyadapan di lingkungan kantor tersebut.
Pemeriksaan juga kerap dilakukan di kediaman dinas Luhut di kompleks Widya Chandra.
“Rumah yang di Widya Chandra juga diperiksa, biasa rutin kita cek juga jadi bukan hal yang aneh,” ungkapnya.
Djoko menambahkan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyadapan tidak hanya dilakukan untuk Luhut, tetapi pernah juga dilakukan saat masa Menko Maritim dijabat Indroyono Soesilo.
”Alhamdulillah di tempat kita belum pernah ada penyadapan,” katanya.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.54 WIB, sejumlah awak media melihat beberapa orang berbatik melakukan pemeriksaan terhadap mobil Luhut.
(Sumber: tempo.co)
