Oknum Kades Lukai Forum PABPDSI Batanghari, ini Kata Ketua BPD Sungai Baung

Inilahjambi.com, Batanghari – Pasca adanya pernyataan seorang oknum Kepala Desa (Kades) pada pekan lalu yang berstattemen di serambi Rumah dinas Bupati Batang Hari yang mengatakan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) hanya memakan gaji buta,kini permesalahan tersebut berbuntut panjang.

Dimana pada saat penyampaian stattemen yang di ungkapkan oleh oknum Kades pada saat itu di depan  Camat dan kades Se-Kabupaten pada acara rapat koordinasi dengan Bupati dan pejabat lainnya, membuat seluruh anggota BPD yang tergabung di Forum Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI)  menjadi berang sehingga PABPDSI Batang Hari pun melaksanakan  audiensi di aula Kantor dinas PMD Batang Hari bersama Kepala Dinas dan jajaran.

Menyingkapi hal itupun, Vera selaku Ketua BPD Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian yang merupakan BPD di Desa  oknum Kades tersebut saat dikomfirmasi langsung angkat bicara dengan tegas mengatkan bahwa semua yang disampikan Kades tidak benar.

“Memang dalam dua tahun belakangan saya sadari, Dua tahun belakangan ini saya kurang aktif di dalam kabupaten dikarenakan saya hamil hingga sampai melahirkan. Saya punya bayi yang sampai sekarang berumur 11 Bulan, jadi mungkin kalau BPD yang lama mungkin saya rasa mengenal saya, tapi disini saya tengok ada beberapa BPD yang baru, yang baru kenal saya hari ini,” katanya saat menghadiri Audiensi PABPDSI bersama Dinas PMD. Senin (16/1/2023).

Selaku BPD, dirinya sangat menyayangkan dan merasa kecewah atas ucapan seorang Kades yang sudah berstattemen mengatakan jika seorang BPD pekerjaannya hanya Musdes dan itupun hanya dikerjakan oleh pihak Desa, kemudian mengatakan juga jika perangkat Desa yang ada selalu mengeluhkan akibat dari pada Pemerintahan Desa pekerjaan hanya dikerjakan oleh perangkat Desa semua tanpa adanya campur tangan BPD.

“Saya tidak tahu pada dasarnya Kades yang sedang Viral ingin menyampaikan permesalahan atau unek uneknya tentang Desa Sungai Baung ataukah Desa yang lain…? Karena sampai saat ini secara Pribadi maupun kedinasan yang bersangkutan belum ada mengomfirmasi tentang apapun dengan saya. Tapi karena yang berbicara ini adalah Kades Sungai Baung, otomatis pasti objeknya adalah kami yang ada di Desa Sungai Baung,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan Vera, jika dirinya boleh berkomentar, mungkin dari Peraturan Bupati (Perbup)Nomor 71 yang ada terlepas dari perihal yang lain menurutnya, adanya Kades Sungai Baung yang dilantik Desember 2021 jelas lebih duluan Jabatan BPD yang dilantik di banding Kades tersebut.

“Kalau seandainya beliau mengatakan saya dan yang lainnya sebagai BPD kerjaannya cuma Musdes di Sungai Baung, saya lebih dulu daripada dia, kemudian bahwa tugas kami adalah menyelenggarakan, menyiapkan pemilihan Kepala Desa. Jadikan kami yang menyiapkan, menganggarkan sampai beliau dilantik. Nah saya tidak tahu apakah beliau tidak tahu apakah lupa, yang jelas sampai saat ini saya sampaikan secara pribadi maupun kedinasan, beliau belum pernah komfirmasi dengan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, sebagai Ketua Forum PABPDSI, M. Sabri Yasin mengatakan, kalau hal teesebut di serahkan kepada forum yang hadir dan mau di arahkan kemana hal yang telah melukai hati para anggota BPD yang selama ini sudah susah payah mengangkat marwah sebagai BPD.

“Sesuai hasil rakor hari ini yang diadakan oleh Forum BPD, tadi sudah ada Dua Opsi yang disepaki oleh Kawan kawan yang pertama itu yaitu, meminta maaf secara Live Streaming juga kepada BPD Kabupaten Batang Hari bersama sama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Batang Hari di Serambi Rumah dinas Bupati sebagai mana yang telah dilakukan oleh beliau terdahulu. Kemudian apabila ini terkait proses hukum, masuk dalam rana hukum, maka ini akan di selesaikan secara hukum sesuai dengan perkara hukum yang berlaku,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kadis PMD Taufik, menyampaikan diruang kerjanya, kalau kawan kawan BPD Se-Batanghari ingin silaturahmi ke Dinas PMD, karna memang Dinas PMD adalah tempatnya Pemerintahan Desa untuk berkoordinasi. Namun terkait tentang masalah yang lagi di rasakan oleh BPD Se-Kabupatan Batang Hari, beliau hanya mengatakan, kalau masalah tersebut kembali kepada Farum BPD. Karena PMD cuma bisa memfasilitasi agar situasi kondusif, karena jika ke arah lain itu bukan hak dinas PMD. Paparnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN