Pansus Angket Bakal Tinjau Safe House Milik KPK Akhir Pekan Ini

Inilahjambi – Pansus angket KPK berencana meninjau lokasi safe house atau tempat perlindungan saksi kasus yang tengah ditangani KPK. Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan kemungkinan akan melakukan peninjauan akhir pekan ini.

Kabar keberadaan safe house KPK itu berawal pernyataan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa saat forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.

Saat itu, Niko menyebut safe house milik KPK tidak layak huni. Bahkan, Niko menilai tempat itu lebih cocok dinamakan rumah sekap. Berdasarkan laporan yang dihimpun Pansus, ada dua rumah sekap yang dimiliki KPK, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat.

“Memang untuk lokasi penyekapan ini sudah ada kesepakatan. Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian. Kami tinggal menunggu. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah bisa kita lakukan,” kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Agustus.

Agun menjelaskan, tujuan kunjungan pansus itu adalah untuk menggali dan membuktikan informasi rumah sekap yang didapat dari Niko.

“Kita kan sudah banyak mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. Kita kan tidak bisa juga langsung mengambil kesimpulan. Kita ingin dalami, apakah betul yang dikatakan, pengakuannya banyak yang terkait dengan saudara Niko,” tegasnya.

 

 

(merdeka.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN