Pernah Diperiksa Kejaksaan, Konsultan ini Mengaku Perencanaan yang Dibuatnya Dirubah Oknum PU Tanjab Timur
Inilahjambi, MUARASABAK – Rasa kecewa dan marah pernah dirasakan konsultan ini kepada oknum dinas PU Tanjabtim. Kemarahannya karena saat dia menjadi konsultan perencana untuk proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Teluk Kijing
– Desa Pemusiran tahun anggaran 2011, tanpa sepengetahuannya perencanaan awal yang dibuatnya telah dirubah oleh oknum PU tersebut.
”Gara-gara itu saya di panggil jaksa dari Nipah Panjang terkait proyek itu. Ya, tentunya saya kaget kok design saya bisa berubah,”kata konsultan dari CV Media Tekhnik Consultan yang enggan namanya ditulis.
Fakta pekerjaan dilapangan dari hasil pemeriksaan pihak kejaksaan memang berbeda. Proyek yang bernilai Rp 1,6 miliar itu di anggap tidak sesuai dengan perencanaan awal.
”Yang lebih parah, tanda tangan saya dipalsukan oleh oknum tersebut,”ucapnya.
Raden Edi,yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan(PPTK) dinas PU membantah pernyataan konsultan tersebut.”Tidak ada itu. Siapa yang merubah dan siapa yang memalsukan,”kata Raden Edi.
(BUDHIONO)