Mahasiswa Lapor Ada Polisi Minta-Minta Uang Rokok, Dirkrimsus Polda Jambi: Lu Kemana Aje Selama ini?
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Hendriyanto (sebelumnya disebut Edy Iswanto) mengatakan, jika ada oknum polisi yang melakukan penyimpangan seperti meminta uang dan sebagainya kepada masyarakat, maka harus dilaporkan ke pihak-pihak yang berwenang.
“Jika pelakunya adalah polisi, laporkan ke Propam. Di Polda Jambi, kantornya terletak di depan sekali,” kata dia, Selasa 1 Desember 2015, dalam Seminar Pencegahan Maladminsitrasi dan Anti Korupsi di Gedung BKOW yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Jambi.
Menurut Hendri, jika propam tidak menindaklanjuti atau mengabaikan laporan tersebut, maka laporkan Propam tersebut ke Ombudsman.
“Jadi ada alur yang harus ditempuh. Jika pelakunya berdinas di Polsek, laporkan ke Polres atau Polda ke bagian Propam. Jika Propam tidak menindaklanjuti atau mengabaikan, maka laporkan ke Ombudsman,” kata dia menjawab pernyataan mahasiswa, soal polisi yang meminta uang rokok kepadanya saat melapor kehilangan motor di kantor Polsek.
Berita Terkait:
- Di Polsek Jaluko, Lapor Kehilangan Motor Malah Diminta ‘Uang Rokok’ oleh Polisi
- Taufik Yasak, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi Sebut Maladministrasi Banyak dari Kepolisian
Menurut Hendri, seharusnya laporan penyimpangan oleh polisi yang dialami oleh mahasiswa itu di Polsek Jaluko segera dilaporkan saat kejadian itu juga. Jangan diendapkan atau disimpan-simpan.
“Harusnya dilaporkan langsung saat kejadian. Catat namanya dan lapor ke Propam. Jangan malah didiamkan dan diungkap ke publik setelah jauh-jauh hari,” kata dia.
Sebagai mahasiswa, lanjut Hendri, harusnya tahu alur kemana harus mengadu jika ada persoalan. Jangan malah bertanya dalam forum terkait kasus yang dialami.
Baca juga:
“Jadi gini, kalau sekelas mahasiswa bertanya kemana harus mengadu atau melapor, terkait penyimpangan yang dilakukan oknum polisi, maka saya yang pertanyakan ke mahasiswa itu, “kemana saja lu selama ini”?. Seharusnya mahasiswa sudah tahu prosedurnya,” kata dia lagi.
Dikatakan Hendri, masyarakat juga harus berperan dalam mengevaluasi polisi demi kebaikan polisi itu sendiri. Masyarakat juga harus aktif melaporkan saat itu juga kalau ada penyimpangan.
“Jangan didiamkan. Laporkan sekarang juga. Kapolda Jambi, bahkan dalam setiap kesempatan selalu memberikan nomor HP-nya kepada masyarakat, dengan tujuan agar mereka melaporkan persoalan langsung kepada Kapolda,” ujar Hendri.
Diakui Hendriyanto, hingga saat ini memang masih banyak polisi yang bermental buruk dan korup. Tidak gampang mengubah perilaku seperti itu. Prosedur rekrutmen polisi yang buruk juga menjadi cikal-bakal rusaknya mental polisi.
“Rekrutmen polisi juga menjadi ujungnya. Banyak calon-calon polisi yang ingin menjadi aparat, hanya karena butuh kerja, bukan karena ingin benar-benar mengabdi. Jika sudah karena kebutuhan kerja, maka segala cara mereka lakukan agar diterima jadi polisi,” sebut dia lagi.
Sebelumnya, mahasiswa bernama Fairus Al Anfan mengaku tidak melihat upaya-upaya pembenahan (reformasi Polri) dalam tubuh Kepolisian RI, khususnya Polda Jambi. Padahal, kata dia, jargon itu sudah disosialisasikan oleh Polri sendiri.
“Apakah polisi (Polda Jambi) sudah lakukan perbaikan terhadap pelayanan publik? Saya mendapati banyak kasus maladministrasi oleh Polisi di Jambi, itu saya alami sendiri,” katanya.
(Nurul Fahmy)