Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Batin XXIV, ini Kronologis Pembunuhan

BATANGHARI. Inilahjambi.com Pasca mendapat Laporan Pembunuhan salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng), Kepolisian Satreskrim Polsek Batin XXIV bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kebun karet, di Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu siang (27/07/22) sekira pukul 13:00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batanghari AKBP M Hasan,S.I.K, MH melalui kasat reskrim Polres Batanghari yang membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di wilayah hukum polres Batanghari.

“Sekira pukul 13:00 Wib petugas Polsek batin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hadjran bahwa ada seorang warga melaporkan bernama Ricki telah melakukan pembunuhan di pondok karet daerah sungai giri desa Hadjran Kecamatan Batin XXIV,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasih tersebut, pihak Polsek Bathin XXIV langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku dengan cepat.

” Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Unit Reskrim Polsek batin XXIV langsung berhasil mengamankan pelaku di pondok kebun yg cukup jauh dari TKP,” ujarnya.

“Sa’at diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan pengakuan pelaku, benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan pelaku bernama Ricki Laksana, asal bengkulu, namun saat ini berdomisili warga Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV,” tambahnya.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada peristiwa tersebut diketahui dimana, sekira pukul 11.30 Wib, Ricki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berawal mendatangi pondok korban “SR” dengan menggunakan kendaraan roda Dua bermerek Yamaha Revo sambil membawa senjata Laras panjang jenis kacepek dan senjata tajam sebialh pisau.

Di pertengahan jalan menuju pondok Ricki sang pelaku bertemu dengan anak korban bernama Purwanto dan istrinya bernama Siti Rumiati.

Selanjutnya istri korban menegur tersangka sambil mengatakan “mau kemana,?” tersangkapun menjawab “mau kepondok kamu,”

Kemudian Siti Rumiati pun balas merespon “ayolah, biar sekalian tak buatin mie dan kopi,”.

Tersangkapun melanjutkan dengan jalan kaki dan memarkirkan motornya menujuh ke pondok korban.

Di simpang jalan kebun menuju pondok lalu si isteri korban bersama dengan anak korban juga berjalan menujuh kepondok. Setiba di pondok bertemu dengan korban, lalu tersangkapun duduk di dalam pondok dekat pintu dan tersangka minum kopi dan makan mie.

Setelah selesai makan mie, korban mengatakan kepada isterinya “kalau kamu mau motong, motonglah. Biar aku sama Ricki di pondok” ujar si korban.

Sang anakpun langsung menjawab, ” ya uwes kami motong yah,”

Lalu tersangka dan korbanpun tinggal berdua dipondok dan tidak lama kemudian datanglah saudara sih korban bernama Edi dan tidak lama kemudian saudaranya Edi pun pergi meninggalkan pondok.

Sekitar pukul 11.40 WIB, tersangkapun (Ricki) pergi dari pondok. Kudian si anak korban dan isterinyapun pulang kepondok sambil memanggil-manggil nama bapak, namun tidak ada jawaban melainkan ditemukan ada lumuran di tanah dan bercak darah di tangga pondok.

Salah satu saksi melihat korban sudah meninggal di dekat pondok dibawah batang pohon karet dengan bekas luka tusuk di sekujur tubuh korban.

lalu saksi pergi untuk meminta pertolongan dan selanjutnya para warga berdatangan beserta petugas polisi Polsek Batin XXIV.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN