Polresta Jambi Amankan 20 Ton BBM Olahan Ilegal
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Personil Sat Reskrim Polresta Jambi mengamankan BBM jenis bensin, solar dan minyak tanah seberat 20 ton yang diduga hasil olahan tidak resmi. BBM ilegal tersebut berasal dari Sumatera Selatan, yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jambi.
BBM tersebut diamankan ketika dua mobil truk dan dua pick up sedang melintas menuju Kota Jambi di Simpang Paal 10 wilayah Kota Baru.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat diwawancarai mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 20 ton BBM saat melintas tanpa dilengkapi dokumen lengkap serta BBM-nya tidak sesuai standar pertamina.
Dari keempat mobil tersebut diamankan 5 tersangka yaitu Robert, Kahar, Aprizin (27), FP (16) yang kesemuanya merupakan warga Jambi dan Rasmadi (45) warga Kecamatan Kemuning Provinsi Riau
“Empat tersangka kita tahan dan satunya karena dibawah umur tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” jelas Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Selasa 7 Juni 2016.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas dengan ancaman lebih dari 6 tahun penjara.
“Ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara atau denda diatas Rp40 Milyar,” tegas Kombes Pol Bernard Sibarani.
(Alamsyah)
