PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei, Penerapan Diperluas Termasuk Jambi

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei, Penerapan Diperluas Termasuk Jambi


Inilah Jambi – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) hingga 3 Mei 2021. Penerapan PPKM Mikro akan diperluas ke sejumlah provinsi, termasuk Jambi dan Sumatera Barat.

Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan karena PPKM Mikro berdampak positif bagi penanganan pandemi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro, yaitu yang tahap keenam, tanggal 22 April sampai dengan 3 Mei 2021,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/4).

Airlangga menyampaikan jumlah kasus aktif Covid-19 terus menurun selama lima kali penerapan PPKM,Dia menyebut kasus aktif pada Februari mencapai 16 persen, sedangkan pada 18 April sudah di angka 6,6 persen.

Baca juga:

PPKM Mikro juga diklaim mampu menekan positivity rate. Menurut Airlangga, positivity rate sudah turun dari 29,42 persen pada Februari menjadi 11,2 persen bulan ini.

“Kemudian bed occupancy rate (keterisian tempat tidur rumah sakit) rata-rata adalah 34 atau 35 persen dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen,” ucapnya.

Airlangga menyampaikan cakupan PPKM Mikro kali ini akan diperluas. Pemerintah menambah 5 daerah provinsi karena jumlah kasus aktif telah melewati batas kriteria penerapan PPKM Mikro.

“Ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Airlangga.

CNN Indonesia

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN