Proyek Perumahan SAD di Desa Kungkai Merangin Dibuat Asal Jadi
Inilajambi, MERANGIN – Proyek Pembangunan perumahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Kungkai Seberang, Kecamatan Bangko sebanyak 43 unit dibuat asal jadi oleh pihak konraktor pelaksana.
Tidak diketahui siapa kontraktor pelaksana, sebab tidak ada keterangan seperti papan nama pemberitahuan, layaknya proyek.
Pantauan inilahjambi.com di lokasi, pada Kamis 22 Oktober 2015, rumah-rumah tersebut dibangun tanpa konstruksi yang layak, seperti tidak ada sama sekali pondasi rumah. Padahal, rumah dibangun di atas tanah timbunan.
Baca juga:
- Kisah Orang Rimba yang Ngungsi ke Riau dan Sumbar Karena Hutan dan Rumah Mereka Terbakar
- Kabut Asap di Jambi, 14 Orang Rimba Ngungsi Dengan Boncengan 3 Sepeda Motor
Saat ini pembangunan perumahan untuk SAD tersebut masih terus berlangsung.
Warga Suku Anak Dalam, di Desa Kungkai, Kasim, yang dikonfirmasi mengaku heran dengan pekerjaan yang dilakukan kontraktor perumahan tersebut.
Menurut Kasim, bangunan itu hanya bertahan dua bulan saja jika dihuni.
“Terima kasih kepada bapak Wartawan, yang berpikir panjang, karena telah nengok pembangunan rumah awak ini. Kalau perkiraan kami dua bulan akan hancur itu,” ungkap Kasim, dengan logat SAD-nya.
Kepala UPTD Merangin, Merangin, yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui teknis dan jumlah dana pembangunan perumahan SAD sebanyak 43 unit tersebut.
Klik:
“Benar ada pembangunan rumah SAD di Desa Kungkai Seberang. Tapi kalau untuk teknisnya sendiri sama sekali kami tidak tau. Itu semuanya ditangani oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi,” jelas Afrizal, Kamis 22 Oktober 2015.
Afrizal mengatakan, pihaknya hanya mengawasi pelaksanaan pengerjaan di lapangan, karena perumahan tersebut di bangun untuk SAD Merangin.
“Karena kita tuan rumah, ya kita awasi. Hanya itu, selain itu kita tidak tahu. Papan mereknya juga tidak ada,” katanya.
“Kami lihat bangunan perumahan dibuat dengan baja ringan. Ada pondasinya, tapi hanya mengunakan bata,” tambah Afrizal lagi.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Merangin, Hambali, dikonfirmasi mengatakan proyek pembangunan perumahan SAD tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi.
“Itu program Pemerintah Provinsi Jambi. Semunya diprovinsi. Kita hanya menyediakan lokasi untuk pembangunan perumahan,” kata Hambali.
Sejauh ini, lanjut Hambali, tidak ada koordinasi apapun dari rekanan pelaksana pembangunan perumahan SAD, maupun dari Dinas Provinsi.
“Tidak ada koordinasi apapun, tidak pernah ada kontraktor datang ke sini. Jadi kami tidak tau anggaran ataupun teknisnya seperti apa,” terangnya.
“Semunya dilakukan provinsi, baik program, proses tender dan sebagainya. Kita cuma dilibatkan untuk lokasi,” pungkas Hambali.
(Kil)