Sekda Gelar Rapat Bersama Tim Pemprov Jambi Bahas Aset

23 April 2019

Inilahjambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto bersama Tim Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Tim Peneliti Hibah Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin 22 April 2019.

Dalam rapat tersebt, Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membahas terkait adanya usulan pelepasan aset Tanah milik Pemprov Jambi, yang diminta oleh BNN Provinsi Jambi.

Dianto mengatakan, bahwa aset tanah milik Pemprov Jambi yang diminta oleh BNN Provinsi Jambi tersebut adalah yang berada dikawsan di Kota Baru Jambi, tepatnya di depan kantor DPRD Kota Jambi.

“Kalau itu diserahkan kepada BNNP Jambi, artinya BNNP akan mendapatkan dana rehap itu dari pemerintah pusat. Kalau status kepemilikan tanah itu sudah beralih kepada BNNP,” kata Sekda.

Selanjutnya, ada juga usulan dari Kantor BPN Provinsi Jambi yang hingga saat ini masih menjadi hak miliki Pemerintah Provinsi Jambi.

“Jadi kantor BPN Provinsi Jambi yang sudah ditempatkan hampir 40 Tahun itu, sampai sekarang itu masih hak milik Pemerintah Provinsi Jambi. Makanya mereka mengajukan, sudah beberapa kali baru sekarang kita bahas. Termasuk rumah dinas untuk kepala BPN itu, yang di Jalan Letjed. Suprapto.” jelasnya.

Dari rapat tersebut, Dianto mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri bahwa kalau untuk kepentingan dinas, usulasan tersebut bisa diakomodirkan. Akan tetapi untuk rumah dinas, hingga saat ini belum ada pentunjuknya.

“Jadi kita baru mengakomodir untuk kantor BPN. Kita akomodir dari tim, Nanti diusulkan minta persetujuan bapak Gubernur. Tapi untuk rumah dinas, sampai saat ini belum.” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN