Setelah Imam S Arifin, Giliran Ketum PARFI Yang Tetangkap Pesta Sabu

Inilahjambi- Setelah kemarin kasus narkoba dikalangan orang tersohor menyebut nama Imam S Arifin sebagai tokoh utamanya, lagi, kabar mengagetkan datang dari artis sekaligus guru spiritual artis yang baru saja terpilih jadi Ketua Umum PARFI periode kedua, Aa Gatot Brajamusti. Ia tetangkap di kamar hotel Golden Tulip kamar 1100 Jln. jendral sudirman No 4 selaparan, Kota mataram NTB, bersama istri ketiganya, Minggu (28/08).

“Team gabungan Satgas Merah putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan Senin (29/8).

Dikutip dari laman Kapanlagi, penangkapan Gatot Brajamusti ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pria tersebut sering pesta narkoba. Dari tersangka, didapati sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah klip plastik berbentuk kristal putih yang diduga sabu, bong atau alat penghisap sabu, pipet kaca, sedotan, dan korek.
Beberapa barang lain seperti dompet yang berisi identitas, uang dan hape juga diamankan. Sementara dari sang istri juga diamankan beberapa barang bukti yang hampir serupa selain ada juga kondom dan obat-obatan.

Setelah penangkapan di Mataram tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediamannya. Dari rumah tersangka didapati 30 jarum suntik, 9 bong & 7 cangklong untuk menghisap sabu, 39 korek api serta 1 bungkus sabu-sabu yang beratnya 10 gram.

Bukan hanya itu saja, Gatot Brajamusti juga diduga melakukan penyalahgunaan penyimpanan amunisi karena memiliki senjata api dan peluru. Di rumahnya juga ditemukan satwa langka berupa harimau Sumatera dan Elang Jawa sehingga Gatot juga terkena pasal UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

(Renny N)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN