Tarif PDAM Tirta Batanghari Resmi Naik, Sidik:Kenaikan Sudah Mendapatkan Subsidi dari Bupati

BATANGHARI,Inilahjambi.com Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batang Hari resmi menaikkan tarif. Kenaikan tarif dasar Perumda yang diresmikan tersebut sebesar Rp 2.600 per kubik.

Menurut pimpinan (Direktur) pihak Perumda Air Minum Tirta Batang Hari, Abubakar Sidik SE mengatakan, kenaikan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 03 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022, tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas Air minum, yang didapatkan melalui Peraturan Gubernur Jambi sebesar Rp. 5.168,per meter kubiknya. Aturan tersebut dibuat setelah menerima surat Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) terhadap batasan atas dan bawah tarif air minum.

“”Akan tetapi, kenaikan tarif yang diresmikan di Kabupaten Batang Hari tidak mengikuti sesuai Pergub tersebut, karena jika kita melakukan sesuai peraturan gubernur tersebut, Bupati kita merasa masyarakat akan diberatkan, karena mengingat kondisi ekonomi masyarakat Batang Hari yang baru pulih, saat ini,” ungkap Dirut Perumda Air Minum Tirta Batanghari, Abubakar Sidig, Rabu (15/06/2022).

Sidik menjelaskan, kenaikan dasar tarif dasar air minum tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh Kecamatan yang ada di Bumi Serentak Bak Regam secara langsung kepada pihak Pemerintah Kecamatan.

“Untuk kenaikan tarif ini, kembali dilakukan setelah sebelumnya kenaikan tarif ini dilakukan pada tahun 2013 lalu sebesar Rp. 2.100,per meter kubik. Untuk kenaikan kali ini sebanyak Rp 500,akan dimulai pada bulan Juli 2022 mendatang,” jelasnya.

Dilanjutkan Sidik,” kenaikan ini berlaku untuk semua kalangan tanpa pengecualian dan untuk kenaikan ini sudah termasuk mendapatkan subsidi dari Bapak Bupati sehingga Batang Hari hanya naik sebesar Rp 500 perkubiknya dibanding Kabupaten Kota lainnya,” sambungnya.

Lebih jauh lagi Sidik memaparkan, kenaikan tarif ini juga berguna untuk keberlanjutan dan kesinambungan Perumda Air Minum Tirta Batanghari sendiri.

“Tentunya dengan kenaikan tarif ini, pelayanan akan kita lakukan jauh kebih baik lagi,” tutupnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN