Tendang dan Pukul Pengunjung Minimarket, Pengacara Koboi ini Juga Unjuk Pistol, Eh…Mam*us Ditangkap Polisi

Inilahjambi – Polisi menangkap Andi Koerniawan, pengacara 44 tahun, di Alfamidi Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tindakan itu dilakukan setelah Andi berlagak bak koboi dengan senjata api di tangannya.

“Dia menodongkan pistol kepada pengunjung minimarket,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat, 5 Agustus 2016.

Menurut Harry, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2016. Andi datang ke anjungan tunai mandiri yang ada di minimarket itu. Saat tengah antre, tiba-tiba muncul wanita bernama Bernadeta, 36 tahun, menyerobot antrean. “Tersangka tersinggung,” katanya.

Andi menegur perempuan itu, lalu terjadi cekcok mulut. Tiga pengunjung minimarket mendekat dan berusaha melerai. Namun Andi tidak bisa menahan kemarahan. Dia mengambil senjata api dari mobilnya, lalu ditodongkan kepada pengunjung minimarket. Bahkan Andi sempat melepaskan satu tembakan ke udara.

Letusan senjata api menarik perhatian polisi lalu lintas yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi. Polisi kemudian membawa Andi ke kantor polisi untuk diperiksa. Dari tangan Andi disita senjata api jenis makarov merek Reck Pobeda kaliber 9 mm. “Senjata apinya legal, izin dari Mabes Polri,” tutur Harry.

Aksi koboi Andi itu terekam kamera pengintai yang ada di minimarket. Bahkan, dalam rekaman itu, ia terlihat memukul dan menendang seorang pengunjung minimarket. Andi akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP. “Ancaman penjara 20 tahun,” ujar Harry.

 

 

 

 

(Sumber Tempo)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN