Viral Video Bagi-bagi Uang Calon Bupati Bungo Dimasa Kampanye, Bawaslu Bungo Terkesan Diam

Inilahjambi.com, Muara Bungo —Diduga salah satu Pasangan Calon Bupati Muara Bungo Nomor urut 2 yakni Jumiwan Aguza memberikan uang kepada beberapa warga di Muara Bungo.

Dugaan pemberian uang itu digemparkan dengan beredarnya video viral pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024.

Namun mirisnya sampai hari ini, sepertinya Bawaslu Bungo tidak melakukan tindakan terhadap aktifitas yang dilarang dalam aturan pilkada tersebut.

Netralitas Bawaslu Bungo terus dipertanyakan oleh masyarakat atas aksi diam lembaga pengawasan pemilu ini.

Padahal secara peraturan undang-undang Bawaslu diberikan kewenangan untuk segera melakukan proses penanganan pelanggaran aturan pilkada melalui mekanisme temuan dari anggota pengawas di setiap tingkatan seperti yang tercantum dalam pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020

Akan tetapi melihat kondisi sekarang Bawaslu Bungo banyak terkesan diam dan pasif menyikapi banyak dugaan pelanggaran yang terjadi, lebih banyak menunggu saja jika ada masyarakat yang melapor. Untuk hal ini wajar, jika masyarakat banyak mempertanyakan sikap dari Bawaslu Bungo.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN