Warga Sridadi Batanghari Tewas Kesetrum di Bengkel Miliknya

Inilahjambi, MUARA BULIAN – Tengku Mustofa Husein (64) tahun, pemilik Bengkel Las Ketok Tengku di RT 03 RW 01 Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian, tewas akibat kesetrum listrik ketika sedang bekerja di bengkel miliknya, Selasa 22 Agustus 2017. sekira pukul 12.30 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian, jenazah Tengku pertama kali ditemukan oleh Edi Bin Gio (45) tahun, seorang supir warga Aur Gading Kecamatan Batin XXIV ketika hendak memperbaki mobil bersama rekannya Baki Bin umar (51) tahun, juga warga Aur Gading Batin XXIV.

Ketika itu Edi dan Baki, barusan kembali dari Kota Jambi menjual getah dan hendak pulang ke Batin XXIV. Namun sampai di Sridadi, mereka mampir ke bengkel milik Tengku yang berada di pinggir jalan lintas Muara Bulian-Tembesi untuk membayar hutang dan sekalian mengelas mobil.

Sesampai di bengkel, alangkah terkejutnya Edi melihat Tengku yang sudah tergeletak sambil memegang gerinda. Edi kemudian memberi tahu perihal ini dengan Baki yang sedang berada di dalam mobil. Keduanya tidak berani memegang korban. Kemudian mereka langsung memberi tahu kepada Ibnu Bin Ardani, salah satu montir di bengkel tersebut.

Kemudian Ibnu langsung datang dan memegang nadi korban. Namun Ibnu seketika juga kesetrum aliran listrik dari tubuh korban. Karena kaget, kemudian Ibnu berusaha melepas pegangannya dari tangan korban dan langsung mencabut terminal listrik yang masih tercolok. Selanjutnya, mereka bertiga melaporkan perihal tersebut kepada keluarga korban dan menghubungi pihak kepolisian.

Kalpolsek Muara Bulian Iptu Firdaus melalui Kanit Reskrim, Ipda Amran, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa ada warga yang meninggal karena kesetrum listrik.

“Benar. Setelah mendapat laporan, pihak kami langsung melorot ke bengkel tersebut dan melaksanakan olah tkp, mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan membawa jenazah korban ke RS Hamba” kata Amran.

Sementara itu keluarga korban, menerima ikhlas atas meninggalnya korban. Ketika akan dilaksanakan visum, keluarga korban, menolak.

“Ketika akan dilakukan visum, keluarga korban menolak. Oleh karena itu, maka korban diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan” pungkas Amran.

 

 

(Jojo)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN