Zumi Zola Harap Komisi V DPR Perjuangkan Dana Desa


Inilahjambi – Gubernur Jambi Zumi Zola berharap agar Komisi V DPR RI memperjuangkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Dana Desa, agar permasalahan-permasalahan tersebut mendapatkan solusi.

Harapan tersebur disampaiakan secara langsung oleh Zumi Zola kepada Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin 7 Maret 2016.

Kunnjungan kerja tersebut diselenggarakan oleh Komisi V DPR RI dengan tujuan untuk menyarap aspirasi terkait pelaksanaan Dana Desa di Provinsi Jambi, yang kemudian dibawa dan dibahas di Pusat untuk perbaikan pelaksanaan Dana Desa.

Selain diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, pertemuan tersebut juga diikuti oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol.Musyafak, Danrem 042 Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa Provinsi Jambi, Eni Hariyati selaku leading sector Dana Desa Provinsi Jambi, SKPD terkait lainnya, dan SKPD serta Pendamping Desa dari 3 kabupaten perwakilan di Provinsi Jambi (Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Timur).

Dalam diskusi dengan Komisi V DPR RI tersebut, terungkap beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Dana Desa, diantaranya, isu yang beredar bahwa personil eks PNPM tidak digunakan lagi, Pendamping Desa yang kontraknya habis Maret 2016 apakah diperpanjang atau tidak, adanya gaji Pendamping Desa yang belum dibayarkan, dibutuhkannya tunjangan transportasi (tunjangan operasional) bagi aparatur dan pendamping desa di desa terpencil dan terisolir, yang aksesnya sangat sulit.

Zola menyatakan, keluh kesah, saran, dan masukan sudah disampaikan langsung oleh peserta pertemuan kepada Komisi V DPR RI dan berharap agar Komisi V DPR RI bisa memperjuangkannya di Pusat.

Dalam sambutannya, Zola menjelaskan, berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) Tahun 2014, yang disusun oleh Badan Pusat Statistik dan Bappenas RI, yang diukur dari 5 dimensi, yaitu:
1.pelayanan dasar,
2.infrastruktur, 3.aksesibilitas/transportasi,
4.pelayanan umum, dan
5.penyelenggaraan pemerintahan, yang terdiri dari 12 variabel dan 42 indikator.

Diketahui bahwa dari 1.399 desa yang ada di Provinsi Jambi, 191 desa merupakan desa tertinggal, 1.176 desa merupakan desa berkembang, dan 31 desa merupakan desa mandiri.

Zola mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Nawacita (9 Agenda Prioritas) yang dituangkan dalam RPJMN 2014 – 2019, dan terkait pembangunan dan pemberdayaan desa, telah ditetapkan Nawacita ke-3, yaitu “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan.” Untuk Itu, telah ditetapkan sasaran pembangunan desa, yaitu “Penurunan Desa Tertinggal sampai 5.000 desa dan peningkatan Desa Mandiri sedikitnya 2.000 desa.

“Sejalan dengan hal tersebut, kami juga telah menetapkan Visi Jambi TUNTAS melalui misi ke-6 dengan target menuntaskan Desa Tertinggal di Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2021 sebanyak 191 desa. Kami telah menyiapkan beberapa unggulan terkait pembangunan dan pemberdayaan desa, yaitu: alokasi bantuan infrastruktur desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah/Desa, fasilitasi kerjasama antar desa kabupaten/kota, antar lembaga, dan kualitas kelembagaan ketatalaksanaan,” ujar Zola.

Dikatakan oleh Zola, melaui pembangunan desa diharapkan bisa mengurangi ketimpangan pembangunan wilayah dan ketimpangan antar golongan masyarakat. “Jika saat ini, pertumbuhan ekonomi kita selalu ditopang oleh golongan masyarakat menengah keatas yang berimplikasi pada ketidakstabilan ekonomi, sehingga pondasinya sangat lemah dan mudah mendapat goncangan dari luar. Kedepan, kita ingin membangun perekonomian yang kokoh melalui pembangunan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kemandirian pangan melalui pemberdayaan keluarga,” tambah Zola.

Zola menuturkan, penyaluran dan pencairan Dana Desa (APBN) di Provinsi Jambi telah berjalan dengaan baik. Dari total alokasi Dana Desa Rp381,56 miliar telah disalurkan ke Rekening Desa sebesar Rp366,81 miliar miliar atau 96,14%, yang selanjutnya telah dicairkan dan dimanfaatkan oleh desa sebesar Rp337,13 miliar atau 91,91 %.

“Kami yakin Dana Desa ini dirasakan sangat berarti oleh masyarakat desa dan telah dimanfaatkan baik di bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan pantauan kami di lapangan, di beberapa desa telah terjadi sinergi Dana Desa dengan APBD Kabupaten, APBN dan swadaya masyarakat. Semoga melalui sinergi program, baik dari kabupaten (seperti program Seratus Juta Satu Desa), Provinsi dan Pusat (melalui Dana Desa APBN), percepatan pembangunan dan Pemberdayaan Desa dapat kita wujudkan bersama,” harap Zola.

Zola mengemukakan bahwa sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan desa dannpemberdayaan masyarakat desa, khususnya aparat pemerintahan desa, maka melalui dukungan dana APBN Dekonsentrasi Kementerian Dalam Negeri dan APBD Provinsi Jambi, pada tahun 2015 telah dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa kepada seluruh kepala desa, Sekretaris Desa, dan bendahara Desa di 1.339 desa dan 141 aparat kecamatan.

Selanjutnya, Zola berharap dukungan dari Komisi V DPR RI tentang pembangunan infrastruktur dan Perhubungan di Provinsi Jambi yang sangat dibutuhkan dalam perekonomian Provinsi Jambi, diantaranya pembangunan simpul-simpul maritim Jambi, yaitu Pelabuhan Muara Sabak, Kuala Tungkal, Nipah Panjang, Talang Duku, dan Pelabuhan Ujung Jabung, dimana pembangunan pelabuhan tersebut sangat penting mengingat masih besarnya ekspor Provinsi Jambi yang keluar dari pelabuhan provinsi tetangga, yang mengakibatkan value added dari produksi Jambi mengalir keluar

Zola juga berharap dukungan Komisi V DPR R Idalam pembangunan energi listrik, bandara, air bersih, infrastruktur jalan baik jalan provinsi, kabupaten, serta jalan produksi yang terhubungi dengan desa-desa dan pusat-pusat pemasaran.

Ketua Tim Kunjungan Komis V DPR RI, Maikel Watimena, menyatakan, ada tiga maksud kunjungan kerja ini, pertama, sebagai rangkaian kerja spesifik dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jambi, yang dibiayai langsung oleh APBN. Kedua, untuk mengetahui dan mienginventarsisir permasalahan yang mungkin masih ada dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Ketiga, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jambi.

“Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melaksanakan sebagian fungsi dan tugas dewan, yakni fungsi pengangaran dan pengawasan,” ujar Maikel Watimena.

Dikatakan oleh maikel Watimena, mitra kerja Komisi V DPR RI adalah 3 kementerian, yakni: 1.Kemeterian PU PR, 2.Kementerian Perhubungan. 3.Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan 4 Badan, yaitu: 1.Basarnas, 2.BMKG, 3.Badan Penanggulangan Lumpur Sidoajo, 4.Badan Pengembangan Suramadu.

Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, H.Bakri berharap agar pelaksanaan Dana Desa di Provinsi Jambi bisa menjadi percontohan serta berharap supaya semakin banyak lagi alokasi APBN di Provinsi Jambi guna membantu pembangunan Provinsi Jambi.

 
(Humas Prov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN