103 WNA Pemilik e-KTP Masuk DPT, Paling Banyak Warga Negara Jepang
Teks Sumber : Suara.com
Inilahjambi – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mencatat 103 warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik atau e-KTP masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019. WNA tersebut berasal dari 29 negara dan terbanyak dari Jepang.
Baca lagi : Masih Sehat, Hakim Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta mengatakan, masing-masing WNA itu berasal dari Afrika Selatan 1 orang, Amerika Serikat 7 orang, Australia 5 orang, Bangladesh 3 orang, Belanda 8 orang, Cina 4 orang, Filipina 4 orang, India 1 orang, Inggris 4 orang, Italia 2 orang, Jepang 18 orang, Jerman 6 orang, Kanada 2 orang, dan Korea Selatan 4 orang.
Kemudian Malaysia 7 orang, Mauritius 1 orang, Pakistan 1 orang, Polandia 1 orang, Portugal 1 orang, Perancis 3 orang, Singapura 3 orang, Spanyol 1 orang, Swiss 7 orang, Taiwan 3 orang, Tanzania 1 orang, Thailand 2 orang, Turki 1 orang, Vietnam 1 orang, dan Yunani 1 orang.
“Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada KPU RI untuk dihapus dari DPT,” ujar Arif, Rabu 6 Maret 2019.
Arif menerangkan, Dukcapil tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik KTP elektronik yang berjumlah 1.680 orang. Ini dikarenakan nama WNA yang harus dihapus dari DPT di Pemilu 2019 hanya 103 nama.
Baca lagi : Kondisi Ani Yudhoyono Kian Membaik
Sementara Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebutkan 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019.