Dilaporkan Camat Jambi Timur ke Polisi, Waluyo: “20 Pengacara Siap Dampingi Saya”
Foto: Herri Waluyo/Dok: Inilahjambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Heri Waluyo, warga Jambi yang dilaporkan Camat Jambi Timur, Rahmad Sugiharto ke Polresta Jambi, karena dituduh mencemarkan nama dan membuat fitnah di media sosial Facebook pada Jumat 3 Maret 2017 lalu, mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
Dihubungi melalui percakapan media sosial, Senin 6 Maret 2017, Herri Waluyo mengaku ada 20 pengacara yang siap membantunya menghadapi persoalan ini.
“Slow. Ada pengacara saya 20 orang, abang Muhamaddiyah sama abang Romi advokat dan abang Sarbaini,” tulis Waluyo.
Dia mengaku pihaknya akan melaporkan balik Rahmad Sugiharto ke Polda Jambi tentang ancaman kepada dirinya.
“Camat itu mengancam saya duluan. Ada buktinya,” kata Waluyo sambil mengirim screenshot percapakannya dengan Rahmad Sugiharto.
Baca juga:
Romi dan Sarbaini, dua dari tiga pengacara yang disebut Waluyo bakal mendampinginya belum dapat dikonfirmasi. Namun, Muhammadiyah, yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengaku memberi support terhadap Waluyo dalam kasus ini. Dia juga tampak aktif mengomentari keriuhan di media massa terkait keributan antara Camat Jambi Timur dengan Herri Waluyo.
“Saya support, tapi dak bisa dampingi karena dewan dak boleh jadi pengacara aktif,” tulis Muhamadiyah, dihubungi inilahjambi, Senin 6 Maret 2017.
Sebelumnya pada Sabtu, Camat Jambi Timur Rahmad Sugiharto, memposting status dirinya dan 9 lurah se Kecamatan Jambi Timur telah melaporkan Herri Waluyo ke Mapolresta Jambi atas dugaan pencemaran nama baik.
Rahmad Sugiharto yang dikonfirmasi melalui WA, mengaku sedang berada di Singapura, mengikuti Diklat yang diikuti oleh sejumlah pejabat Kota Jambi dan fokus dengan kegiatan tersebut.
(Nurul Fahmy)
