Ini Data PNS Fiktif di Provinsi Jambi
Inilahjambi, JAMBI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam, menyatakan, di Jambi sampai hari ini terdapat 168 PNS yang belum melakukan registrasi ulang ke Badan Kepagawain Negara. Dari 168 PNS ada 37 PNS yang belum melakukan registrasi tanpa kejelasan.
“Memang ada yang belum melakukan registrasi ulang. Data dari BKN, di Jambi ada 168 PNS yang belum melakukan registrasi ulang dengan berbagai penjelasan dan ada 37 PNS yang tidak ada penjelasan mengapa belum melakukan registrasi ulang,” terang Fauzi, Jumat 29 April 2016 di ruang kerjanya.

Pernyataan Fauzi disampaikannya terkait banyaknya PNS siluman seperti yang dilansir BKN yang tersebar di seluruh Indonesia, yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp12 Triliun setahun.
Baca juga:
- Ooooo, Jadi Selama ini Negara Sudah Bayar Gaji ‘PNS Hantu’ Rp1,2 Triliun Setahun, Shit!…
- Siapa yang Terima Gaji 57 Ribu ‘PNS Hantu’ Senilai Rp1,2 Triliun Setahun Selama ini?
“Kita akan tunggu proses registrasi PNS hingga masa registrasi berakhir. Apabila nanti PNS tersebut tidak melakukan registrasi juga, maka akan ada sanksi dari BKN,” ujar Fauzi.
Namun, secara umum, berdasarkan data BKD Provinsi Jambi, lanjut Fauzi Syam, Jambi tidak ada PNS siluman/fiktif. Yang ada hanya nama-nama PNS yang pensiun atau telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jambi tidak ada PNS siluman menurut data BKD, tetapi memang ada nama-nama PNS yang sudah pensiun/telah meningal dunia tapi masih terdata di BKN,” ujar Fauzi.
Ditanyakan mengapa nama-nama PNS yang pensiun dan meninggal dunia masih terdaftar di BKN?
Fauzi Syam menjawab “karena sistem kita selama ini belum menghapus nama-nama itu. Tapi nanti akan kita hapus kok nama tersebut,”
(Zalman Irwandi)
