Temuan BPK di Kuala Tungkal Baru Dikembalikan Rp 1,3 Miliar

Inilahjambi, KUALATUNGKAL – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp1,3 Miliar.

Sedang sisanya masih belum dikembalikan oleh pihak rekanan SKPD di Kabupaten Tanjab Barat. Padahal rentang waktu 60 hari sejak LHP dikeluarkan 30 Mei lalu telah habis.

Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat H Johanes Chan membenarkan masih banyak temuan BPK tahun 2015 lalu yang belum dikembalikan ke Kasda.

“Memang masih banyak yang belum mengembalikan, sedangkan LHP BPK kita terima 30 Mei lalu, batas waktunya hanya 60 hari,” ucap Johanes, Senin 1 Agustus 2016.

Disebutkan oleh Jhohanes, alasan pihak rekanan belum kembalikan temuan BPK, secara teknis itu ada di Dinas PU, hanya saja surat Bupati sudah dilayangkan ke DPU untuk menindaklanjutinya ke rekanan sesuai LHP BPK.

“Dinas PU yang nanti menyurati rekanannya dan kita tetap akan mengingatkan DPU begitu SKPD lain yang belum mengembalikan hasil temuan BPK itu,” sebut Johanes.

Baca juga:

Namun begitu Johanes menerangkan ada beberapa SKPD yang sudah mengembalikan temuan BPK untuk kegiatan tahun 2015 dengan total Rp 1.3 Miliar. Beberapa Dinas yang telah mengembalikan antara lain Dinas Pendapatan Daerah dengan temuan sebanyak Rp 61 juta dan telah dikembalikan seratus persen.

“Dinas Kelautan dan Perikanan temuan sebanyak Rp 400 juta baru dikembalikan Rp 278 juta. Kecamatan Seberang Kota temuan sebanyak Rp 298 juta baru dikembalikan RP 88 Juta,” jelasnya.

Disebutkan Jhohanes, temuan terbesar kegiatan di DPU untuk pembangunan WFC temuannya sekitar Rp5,8 Milyar.

“Memang belum dikembalikan, cuma untuk rekanan baru PT Maswandi yang menyetor lunas temuan BPK sebanyak Rp 841 juta,” ulasnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan kadis PU Kabupaten Tanjab Barat H Andi Akmad Nuzul belum dapat dikonfirmasi begitu juga Kabid Bina Marga Apridesman.

 

 

 
(Romy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN