Terkuak Agen Jamu dan Obat Ilegal Berbahaya di Pasar Angsoduo, Ternyata…
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Meski berkali-kali dirazia oleh tim gabungan, dan barang dagangan mereka disita, namun pedagang jamu dan obat-obatan ilegal di kawasan Pasar Angsoduo seperti tidak kapok. Mereka kembali berjualan dengan stok barang yang sama.
Inilahjambi mencoba mencari tahu siapa dalang (agen) pemasok obat-obatan ilegal. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Polda, Disperindag, Dinkes Kota Jambi dan YLKI, Selasa 31 Mei 2016, terkuak salah satu agen pemasok obat-obatan kepada para pedagang ini adalah seorang wanita.
Agen yang bertempat tinggal di kawasan Thehok, di Lorong Merah Putih, tepat di belakang Kantor Polda Jambi ini berinisialnya A. Dia memasok obat kepada para pedagang tanpa jaminan. Barang-barang itu diambil begitu saja dari agen, setelah laku terjual, barulah pedagang membayar kepada agen.
“Kami menjual obat ini tidak pakai modal, barang ini kami ambil dulu kalau laku baru kami bayar. Kami dapat barang tersebut dari salah satu agen di Thehok bernama Bu Anti. Dia yang memasok obat dan jamu ilegal ini dari Pulau Jawa,” ujar pedagang yang tidak mau menyebut namanya, Selasa 31 Mei 2016.
Pedagang ini mengaku tetap nekad berjualan karena tidak ada modal untuk berdagang barang lain. Sementara obat dan jamu ini diberikan dahulu sedangkan pembayarannya nanti.
Baca juga:
“Kami tidak bisa dagang yang lain. Saya sudah 3 tahun jualan obat dan jamu di Pasar Angsoduo ini. Walaupun kami sudah sering dirazia dan barang disita, tapi kami tidak akan kapok. Kalau pemerintah mau memberikan modal usaha kami siap meninggalkan ini semua,” tegas dia.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Jambi, Emli, mengatakan, BPOM sudah melakukan berulang kali razia terhadap pedagang obat ilegal di kawasan Angsoduo dan barang bukti sudah disita tetapi pedagang masih berjualan ini semua.
“BPOM telah berulang kali melakukan razia dan menyita barang tetapi pedagang tidak pernah jera dan tetap menjual obat ilegal disini. Selain itu, kita akan melakukan tindakan agar ada efek jera ke pedagang dan akan meminta instansi terkait untuk melakukan penertiban pedagang,” ujar Emli di lokasi.
Ditempat yang sama, Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun mengaskan, kalau masih berjualan obat dan jamu ilegal berbahan berbahaya yang merugikan konsumen maka akan ditindak tegas karena hukum dan dipidanakan.
“Kalau masih membandel, para pedagang nanti akan kita upayakan kerana hukum dan di pidanakan,” ungkap Ibnu.
(Zalman Irwandi)
