Waduh, Ratu Atut Ketahuan Main Ponsel di Penjara, ‘Laju’ Kena Hukum Bersihkan Lapas

Inilahjambi, JAKARTA – Terpidana suap Pilkada Ratu Atut Chosiyah dijatuhi sanksi karena menyimpan handphone di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang. Mantan Gubernur Banten ini wajib membersihkan Lapas.

“Yang bersangkutan diberi sanksi membersihkan Lapas. Ini bagian dari hukuman disiplin kepada yang melanggar,” ujar Kalapas Wanita Kelas II A Tangerang, Murbi Hastuti, dilansir detikcom, Selasa 2 Februari 2016.

Menurut wanita yang akrab disapa Tuti ini, saat razia yang dilakukan Polres Tangerang Kota, Ratu Atut ketahuan menyimpan 1 ponsel. Dari sekian banyak napi korupsi di sana, Tuti mengatakan, hanya Ratu Atut yang kepergok bawa ponsel.

“Kemarin juga razia Bu Neneng (Istri Nazarudin kasus korupsi wisma atlet), Susi Tur Andayani (kasus suap Pilkada di MK) dan lain-lain. Tapi yang ketemu ponsel hanya di sel Ratu Atut,” ucapnya.

Selain itu ada juga 7 napi wanita yang terbukti positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sanksi kepada 7 orang itu diserahkan ke polisi.

“Yang 7 orang positif tes urine kita serahkan ke polisi untuk penanganannya,” ucap Tuti.

 
(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN