11 Pekerja Tambang Ilegal di Merangin Terperangkap dalam Lubang Galian Sedalam 15 Meter

Inilahjambi, MERANGIN – Sebelas orang pekerja tambang ilegal di Kabupaten Merangin, terperangkap dalam lubang galian sedalam 15 meter pada Senin 24 Oktober 2016.

Laporan sementara petugas kepolisian di lapangan menyebutkan, hingga saat ini belum ada upaya evakuasi terhadap 15 pekerja tambang tersebut. Kondisi medan menjadi penyebab evakuasi baru akan dilakukan pada Selasa pagi, 25 Oktober 2016. Namun sejumlah aparat TNI dan Polri telah berada di lokasi untuk mencari keberadaan sebelas korban.

Dalam laporan juga disebutkan, peristiwa terjadi saat sebelas korban (pekerja peti lubang Jarum) sedang mengambil material untuk di dulang di kedalaman 50 meter. Tiba-tiba terjadi longsor, sehingga menimbun para pekerja PETI.

Versi lain menyebutkan, saat 11 orang ini sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, terjadinya longsor tanah dari atas hingga menutup saluran udara keluar.

Jarak lokasi tambang dengan desa terdekat ditempuh dengan 2 jam perjalanan air dari Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap.

Informasi ini berkembang saat sejumlah warga melaporkan peristiwa ini kepada anggota Koramil sungai Manau dan Polsek Ssungai Manau. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi kepastian tentang peristiwa tersebut.

Seorang warga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin. Saat pekerja berada dalam ‘lubang jarum’ pada kedalaman 25 meter, lubang galian jebol, dan dimasuki air sungai. Seluruh penambang yang berada di dalam lobang tak bisa menyelamatkan diri.

“Lubang yang digali penambang itu bocor, dan air langsung masuk sehingga penambang tak sempat menyelamatkan diri,” cerita warga itu.

 

Lihat juga daftar nama-nama korban:

 

 

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN