12 Pekerja Tambang Ilegal di Merangin Terjebak di Lubang Jarum..

Suasana di lubang tambang/penajambi.com

Inilahjambi – Aktivitas tambang ilegal alias Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, memakan korban, karena runtuhan tanah di dalam lubang tambang.

Informasi sementara ini menyebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB,  pada 2 September 2019. Korban berjumlah 12 orang. 5 orang berhasil lolos dari runtuhan tanah dan lolos dari maut, namun 7 lainnya masih tertimbun dalam lubang.

“Yang terjebak tu orang 12, lima 5 orang selamat dapat lari naik ke atas itu bae luko luko jugo pas mau lari menyelamatkan dirinyo, yang tidak dapat lari tu ado 7 orang, info sementaro dari orang disini seperti itu ” kata warga setempat, seperti dilansir penajambi. com,  media partner inilahjambi.com.

Aparat kepolisian setempat sedang berupaya untuk menuju ke lokasi kejadian. Informasi lainnya menyebutkan, lokasi kejadian cukup jauh dan memakan waktu yang lama untuk dicapai. Dibutuhkan perahu atau ketek untuk sampai kesana.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Khairunnas, membenarkan kejadian itu.

“Ya, sakarang kita mau ke lokasi, untuk data akuratnya belum kita dapatkan, sebab kejadiannya baru,” katanya singkat.

Artikel aslinya klik disini

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN