2023 Bupati Batanghari Targetkan Dana Bagi Hasil Wajib Pajak Tingkat Nasional Capai Rp 241 Miliar

Inilahjambi.com, Batanghari – Dalam rangka pelaksanaan acara “Gebyar Batang Hari Tangguh penggerak menujuh arah baru budaya taat pajak Tahun 2023,” Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengakatakan membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara sebagai wujud kecintaan kepada negara.

“Seiring dengan perkembangan zaman diaturlah durasi tentang pembagian kewenangan tentang pembagian tugas. Ada yang kita sebut pajak Pemerintah Pusat, pajak ditingkat Provinsi kemudian pajak ditingkat Kabupaten. Untuk pemerintah di tingkat pusat seperti yang sudah disampaikan oleh Kepalah perpajakan, over targetnya dan kita juga bisa melihat targetnya,dan kita juga bisa audium dari kementerian keuangan bahwa APBN kita selalu surtplus target penerimaan dari pajaknya,” sebut Fadhil Arief saat menyampaiakan sambutannya di serambi Rumah Dinas Bupati pada Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya Bupati Fadhil Arief menjelaskan, bentuk realisasi yang didapatkan dari surflusnya pajak dari tingkat Nasional sudah tergambar di APBD Pemerintah Daerah.

“Ditahun 2022 Dana bagi hasil pajak yang diterima oleh Kabupaten Batang Hari 148 Miliar, ditahun 2023 ditargetkan, diprokronakan nilainya 241 Miliar. Nah ini pastinya keuntungan yang mapan, untuk itu negara sudah bwrhasil mengikat wajib pajak yang akan membayar pajak untuk pajak-pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Dilanjut bupati, “yang menjadi pertanyaan kita pajak-pajak yang ada kewenangan ditingkat Kabupaten yang realisasinya masih jauh, apa lagi dibandikan dengan potensinya. Apa yang menyebabkan ini semua..? Karena ternyata, kita tidak cukup sinergi, tidak punya pandangan yang sama untuk memberi penjelasan kepada masyarakat kita bahwa, pajak yang mereka bayarkan akan langsung kembali dirasakan mamfaatnya oleh keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN