Keterangan Berbeda Soal 2 Excavator PETI, Mahasiswa Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Keterangan Berbeda Soal 2 Excavator PETI, Mahasiswa Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Inilah Jambi — Persoalan dua unit excavator yang sebelumnya disebut diamankan dalam aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Kali ini, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Arip Hidayatullah, mendesak Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Desakan tersebut disampaikan Arip menyusul adanya perbedaan keterangan antara Kapolres Merangin dan Kasatreskrim terkait keberadaan serta penanganan dua unit alat berat tersebut.
Menurut Arip, perbedaan informasi dari internal kepolisian justru dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap dua excavator tersebut.
“Kalau keterangan dari internal kepolisian saja berbeda, wajar kalau masyarakat kemudian bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Arip.
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian informasi mengenai proses hukum terhadap kedua alat berat tersebut.
Arip meminta agar pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka kronologi pengamanan, status hukum kedua excavator, serta keberadaannya saat ini.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak sinkron, publik berhak meminta transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.
Menurut Arip, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan normatif. Ia berharap adanya pemeriksaan atau evaluasi dari Polda Jambi terhadap proses penanganan perkara, sehingga seluruh informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.
“Kapolda perlu turun tangan agar persoalan ini tidak semakin liar. Kami ingin ada satu penjelasan resmi berdasarkan fakta dan bukti, bukan keterangan yang berbeda-beda,” tegasnya.
Ia juga meminta kepolisian memastikan status dua alat berat tersebut secara jelas. Jika memang telah diamankan sebagai barang bukti, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai status dan proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau barang bukti memang ada, tunjukkan status dan proses hukumnya. Kalau ada perubahan status, jelaskan berdasarkan aturan. Itu yang kami minta,” pungkas Arip.
Arip berharap Kapolda Jambi memberikan perhatian langsung terhadap persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, transparansi dan konsistensi informasi menjadi penting, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan PETI dan alat berat.
Kini, publik menunggu kejelasan resmi dari jajaran kepolisian mengenai keberadaan serta status hukum dua unit excavator tersebut. (Red)
