Sidang Pembakaran Rumah Rian Juskal, Kesaksian Hamdi Bertolak Belakang dengan Kesaksian Mamat

Inilahjambi – Sidang kasus pembakaran rumah Komisioner KPU Tebo, Riance Juskal, kembali digelar, selasa 6 Februari 2018. Sidang yang menarik perhatian warga Tebo ini digelar sekitar pukul 19.00 WIB dan berakhir hingga pujul 23.30 WIB.

Sidang yang agendanya mendengarkan kesaksian para saksi-saksi ini dipimpin langsung oleh Partono, SH, MH dan hakim anggota Andri Lesmana, SH, MH dan Cindar Bumi, SH, MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tito, SH dan Zainal Muthaqin, SH.

Pada persidangan tersebut, JPU menghadirkan 6 orang saksi yakni Hasan tetangga korban, Basri Ketua KPU Tebo, Hamdi mantan Wakil Bupati Tebo, Dr Ferdi Fernando, Agusman Marbun dan Sofyan alias Mamat, keempat saksi ini disebut-sebut dalam dakwaan JPU.

Saksi pertama yang dihadirkan JPU adalah Hasan tetangga Riance Juskal. Saksi menceritakan bagaimana dirinya bersama istrinya membantu Rian saat kebakaran terjadi dibulan Maret 2017.

“Saksi kedua adalah Basri. Kepada Hakim, saksi Ketua KPU itu menerangkan bagaimana saat pertama mendengar kabar rumah anggotanya dibakar oleh orang karena saat itu masih panas politik,” ungkap Riance Juskal yang saat itu mengikuti persidangan.

Sidang mulai mencekam saat saksi ketiga dihadirkan JPU yakni Sofyan alias Mamat yang merupakan relawan pasangan Hamdi-Harmain. Mamat dalam kesaksiannya menyebutkan, 2 minggu sebelum rumah Riance diibakar, dirinya ditelpon oleh Syarif yang mengaku sedang berada di Jakarta. Dalam telpon Syarif menyebutkan “Ini ada abang kita mau cakap” kepada Hakim.

Mamat mengaku kalau suara yang menelpon itu adalah “Bang Hamdi” kata Mamat, suara tersebut sangat dikenalnya.

“Lur ado rekning dak? Ada rekening BPD, kata Mamat, Lalu Mamat menanyakan, ada apa Bang? Saya mau transfer uang untuk ongkos saksi-saksi ke MK,”ungkap Mamat menirukan ucapan Hamdi.

Lantaran rekening BPD Mamat tidak bisa ditarik sebanyak 15 juta, akhirnya Hamdi menanyakan apakah ada rekening lain, lalu dijawab Mamat, nanti dicari, karena saat itu Mamat masih di atas mobil pulang dari Tabir dan menuju Kota Tebo.

Berselang beberapa menit kemudian, Dr Ferdi menelpon Mamat dan mengajak duduk-duduk sambil ngopi di kantin depan gerbang RS STS Tebo.

Singkat cerita, Mamat tiba di kantin dan bertemu dengan Dr Ferdi dan Agusman Marbun. Kepada Dr Ferdi, Mamat menanyakan dan meminjam rekening Dr Ferdi untuk memenuhi janji Mamat pada Syarif dan Hamdi.

Setelah mendapat pinjaman rekening Dr Ferdi, Mamat langsung SMS Syarif memberitahukan nomor rekening Dr Ferdi. Hanya berselang beberapa menit, transfer uang sebesar Rp 15 juta sudah masuk ke rekening Dr Ferdi dan uang langsung diambil.

Singkat cerita, setelah uang diambil oleh Dr Ferdi dan diberikan kepada Mamat, lalu sesuai dengan perintah Syarif uang tersebut harus diserahkan kepada Slamat salah satu pelaku pembakaran.

“Malam itu uang 15 juta langsung saya serahkan pada Slamat sesuai perintah Syarif,” terang Mamat pada majelis hakim.

Setelah itu, Mamat mengaku tidak tahu menahu lagi soal uang 15 juta dengan Slamat. Kisah berlanjut, setelah aksi pembakaran rumah Riance Juskal pada 29 maret 2017, Tebo heboh, karena saat itu masih dalam suasana politik Pilkada Tebo.

“Dua hari setelah rumah Riance dibakar, saya dimintai bantuan oleh Hamdi untuk melihat apakah benar rumah Riance dan rumah Pj Bupati terbakar, karena pada pemberitaan sangat heboh,” terang Mamat menirukan kata-kata Hamdi.

Lalu, Mamat langsung bergerak melihat situasi rumah Riance Juskal. Setelah melihat situasi dan kondisi rumah Riance, Mamat melaporkan situasi dan kondisinya pada Hamdi dan Mamat mengaku melaporkannya tepat saat berada di depan Rumah Dinas Wakil Bupati.

“Oh kalau gitu, berita dan laporan warga itu tidak benar,” kata Hamdi pasca Mamat melaporkan situasi dan kondisi.

Sejak saat itu, Mamat tidak pernah lagi berhubungan dengan Hamdi, hingga akhirnya Mamat baru tahu kalau Slamat yang menerima uang Rp 15 juta tersebut adalah salah satu pelaku pembakaran rumah Riance Juskal.

Kejanggalan mulai terlihat setelah saksi Hamdi dihadirkan dalam persidangan. Hampir seluruh kesaksian Mamat dibantah oleh Hamdi. Calon Bupati Tebo yang kalah ini membantah keras soal transfer uang Rp 15 juta ke rekening Dr Ferdi. Hamdi mengaku tak pernah menghubungi ataupun berbicara melalui telepon dengan Mamat, apalagi sampai mengirimkan uangRp 15 juta untuk saksi-saksi ke MK.

“Saya hanya meminta bantuan sekali pada saat saya di Jakarta dapat kabar kalau di Tebo terjadi pembakaran dan heboh, saat itu saya telpon Hipni selaku korlap, tapi Hipni tidak tahu dan HP diserahkan pada Mamat, hanya itu saya bicara dengan Mamat,”terang Hamdi pada Majelis Hakim.

Setelah mendengar kesaksian Hamdi, JPU kembali menghadirkan Agusman Marbun yang pada malam pengambilan uang Rp 15 juta dengan Dr Ferdi dan saat menyerahkan uang pada Slamat bersama dengan Mamat.

Sidang kasus pembakaran rumah Riance Juskal ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa (14/2/2018) dengan agaenda yang sama mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli bidang perbankan.

“Dari keterangan Dr Ferdi yang mengirimkan uang Rp 15 juta tersebut adalah LN dan yang mengetahui kode LN itu hanya saksi ahli dari Perbankan,” terang Hakim ketua saat persidangan.

Nama Hamdi yang nota bene adalah Calon Bupati Tebo yang kalah disebut-sebut di dalam dakwaan. Hamdi disebut-sebut sebagai orang yang mentransfer uang untuk ketiga pelaku pembakaran rumah Riance Juskal komisioner KPU Tebo.

Dalam dakwaan secara terang dituliskan, Hamdi telah mentransfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening Dr Ferdi Fernando. Seharusnya uang tersebut dikirim ke rekening Mamat, namun karena Mamat hanya memiliki rekening Bank Jambi dan tidak bisa menarik uang dengan jumlah Rp 15 juta. Akhirnya Mamat menyerahkan nomor rekening Bank BRI milik Dr Ferdi.

Atas perintah Syarif uang Rp 15 juta tersebut diserahkan pada Slamat Riyadi (38) salah satu pelaku pembakar rumah Riance. Slamat Riyadi mengajak dua pelaku lain dengan iming-iming uang, mereka adalah Jangcik (40) dan Evi Safdani (48).

Dr Ferdy Fernando menyebutkan saat hendak permisi mengantarkan uang tersebut Mamat mengatakan ada tugas negara yang harus dilaksanakannya.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN