Geruduk Mapolsek Tabir, Warga Pertanyakan Rekannya yang ditangkap Saat Jual Emas 2 Gram
Inilahjambi, MERANGIN – Sejumlah warga Rantau Panjang mendatangi Mapolsek Tabir di Merangin, Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Mereka mempertanyakan rekan mereka yang ditangkap anggota buser Polres Merangin saat menjual dua gram emas di toko.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Warga yang ditangkap adalah Denan. Dia ditangkap anggota buser Polres Merangin.
“Kami tidak terima ini, kalau mau, tangkap alat berat. Masa kami sekedar cari makan ditangkap,” kesal warga, bernama Heri.
Menurutnya, polisi jangan hanya bisa menangkap warga yang mau cari makan.
Selang beberapa saat kemudian, polisi melepaskan Denan, dan menyerahkan kepada warga.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran, mengakui, warga Tabir itu sudah dikembalikan ke pihak warga.
“Kita hanya minta keterangan saja, bukan ditangkap,” tegas Kapolres.
(Kil)
