Kronologi Pembakaran Mapolsek Tabir dan Alasan Warga Melakukan Pembakaran
Inilahjambi, MERANGIN – Markas Kepolisian Sektor Tabir di Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Jambi dibakar massa, pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 21.WIB.
Sekitar 2 ribu warga merangsek masuk ke Mapolsek. Dan tidak lama Mapolsek dibakar.
Menurut warga, kejadian ini bermula sekitar pukul 20.00 saat seorang warga bernama Denan ditangkap aparat Polres Merangin. Kapolres Merangin beralasan, warga itu hanya dimintai keterangan karena kedapatan menjual emas seberat 2 gram ke toko, bukannya ditangkap.
Warga Rantau Panjang yang tidak menyebutkan nama, menyatakan, Denan hanya penambang emas ilegal skala kecil. Dia mengunakan mesin jenis Robin ukuran kecil untuk mencari emas, bukan menggunakan eskavator atau dompeng.
“Malam tadi dia mau menjual emas 2 gram hasil tambanganya ke pasar. Di Rantau Panjang besok (Minggu) adalah hari pasaran. Denan menjual emas seberat 2 gram itu untuk belanja keluarganya esok hari di pasar,” kata warga itu.
Menurut dia, harga emas PETI seberat 2 gram di pasaran berkisar Rp100 ribu. Uang itu yang akan digunakan untuk belanja keperluan keluarganya.
“Jadi hasil PETI yang dijualnya itu betul-betul untuk makan keluarga, beda dengan penambang lain yang mencari untuk memperkaya diri. Kami heran saja, yang besar dibiarkan, yang kecil-kecil macam kami ini ditangkap,” paparnya.
Melihat rekannya ditangkap aparat Polres Merangin, sejumlah warga Rantau Panjang yang mengetahui segera berkumpul dan mendatangi Polsek Tabir untuk mempertanyakan sekitar pukul 21.00.
Tidak lama api terlihat berkobar di Mapolsek tersebut.
(Kil)
