Nah, Ketua DPRD Kota Jambi ‘Ditusuk Kawan Sejalan’, Mengapa?

Inilahjambi, KOTA JAMBI –Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir, diusulkan diganti oleh sejumlah fraksi di DPRD, karena dituding tidak mendukung kebijakan Pemerintah Kota Jambi.

Nasir juga disebut mensponsori pembentukan panitia khusus DPRD untuk menindaklanjuti LHP BPK RI yang tidak memberikan opini ke Pemkot Jambi alias Disclaimer Opinion.

Tudingan itu muncul dalam sebuah surat ke DPD Partai Demokrat yang ditandatangani oleh sejumlah ketua fraksi, bertanggal 4 Agustus 2016.

Sejumlah nama ketua fraksi yang menandatangani surat itu yakni, Ketua Fraksi Golkar, Muhili Amin, PDIP Junedi Singarimbun, Gerindra Umar Faruk, dan Hanura, Suherman.

Belum diketahui keabsahan surat tersebut. Namun sumber Inilahjambi di DPRD Kota Jambi menyebutkan, surat tersebut diduga direkayasa. Sebab sejumlah pimpinan fraksi justru mengaku tidak mengetahui perihal surat tersebut.

Sejumlah pimpinan fraksi mengaku tidak mengetahui isi surat dan merasa tidak pernah meneken surat itu. Ada yang bilang pernah teken, tapi bukan permintaan penggantian Ketua DPRD ke DPD Demokrat, namun surat internal untuk lingkungan DPRD, kata sumber tersebut, Rabu 7 September 2016.

” Kami hanya teken surat untuk Pimpinan DPRD, agar menjalin harmonisasi antarpimpinan, bukan pemberhentian atau penggantian, ” ujar Ketua Fraksi PDIP Junedi Singarimbun, Rabu 7 September 2016 di Gedung DPRD Kota Jambi.

Terpisah, Umar Faruk dari Gerindra, mengaku akan menelusuri surat tersebut. Sebab dirinya tidak pernah merasa menandatangani permintaan pengunduran diri Ketua DPRD.

“Kami akan telusuri surat itu. Siapa dibelakang ini,” katanya.

Ketua DPRD, M Nasir yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui soal surat tersebut. Menurut dia, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD. Namun dalam menjalankan tugas tersebut, mungkin ada yang merasa kepentingannya terganggu.

“Sejauh ini saya belum ambil sikap apa-apa, kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Nasir, Rabu 7 September 2016.

Sumber lain di DPRD menyatakan, surat tersebut muncul karena ketidakpuasan segelintir orang terhadap ketua DPRD.

“Kita bisa runut dari statemen Ketua DPRD belakangan ini. Pertama soal Istana Anak-Anak, Kedua, soal Pansus Disclaimer. Kita bisa lihat siapa yang berkepentingan disana,” katanya.

Dilanjutkannya, semua yang diusulkan Ketua DPRD itu menyangkut kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kesalahan administrasi pemerintahan.

“Misalnya kasus Istana Anak-Anak, sudah jelas DPRD tidak pernah membahas apalagi menyetujui anggaran pembongkaran Istana Anak Anak itu. Tapi Pemkot tetap ngotot membongkarnya. Dana sebesar Rp 700 juta untuk bongkar bangunan itu dari mana?..Nah kemudian soal Pansus Disclaimer itu. Menindaklanjuti LHP BPK itu kan amanat Undang-Undang. Mengapa justru dijegal?” pungkasnya.

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN