Serahkan R-APBDP Batanghari 2016 ke DPRD, Syahirsyah: Anggaran Kita Defisit…

Inilahjambi, BATANGHARI – Nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2016 secara resmi disampaikan bupati ke DPRD Batanghari. Penyampaian nota pengantar APBD-P tersebut dilakukan melalui sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis 22 September 2016 sekitar pukul 14.00 WIB.

Bupati Batanghari Syahirsah mengatakan, penyusunan APBD-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Mendagri No 13 tahun 2006 dan Permenkeu No 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD.

“Pada tanggal 30 Agustus lalu, Kita sudah menyetujui KUPA/PPAS perubahan APBD tahun 2016. Hari ini Kami menyampaikan Ranperda APBD-P tahun 2016,” kata Bupati.

Dalam nota pengantar APBD-P yang disampaikan Bupati, Pendapatan Daerah Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan sebesar Rp12,7 Miliar dari target sebesar Rp1,105 Miliar pada APBD murni. Pendapatan daerah yang dimaksud meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pada pos PAD terjadi peningkatan sebesar Rp12,1 Miliar dari target Rp77 M pada APBD murni. Sementara, dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp903 Milliar menurun sebesar 0,38 persen. Sedangkan pada pos lain-lain pendapatan yang sah meningakat sebesar 3,74 persen dari target Rp112 M.

“Pos pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 1,17 persen dari target yang ditetapkan pada APBD murni,” jelasnya.

Bupati Syahirsah selanjutnya menjelaskan rincian belanja daerah yang meliputi pos belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja daerah pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp1,140 triliun menurun menjadi sebesar Rp1,107 Triliun.

“Belanja daerah pada ranperda APBD-P ini menurun sebesar Rp33 Miliar atau turun sekitar 2,95 persen,” ungkap Bupati.

Beliau menjelaskan bahwa dalam APBD murni nilai belan tidak langsung ditetapkan sebesar Rp.628 Milliar. Angka tersebut ternyata mengalami penurunan sebesar Rp.9 M. demikian juga dengan pos belanja langsung yang semula ditetapkan sebesar Rp.478 Milliar menurun sebesar Rp.23 M.

Item pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2016 turut mengalami penurunan. Pembiayaan daerah sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.7,6 M. Angka pembiayaan daerah tersebut ternyata mengalami penurunan hingga Rp.43 Miliar atau turun 96,04 persen.

Pembiayaan daerah diperoleh dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari penyertaan modal dan silva tahun anggaran 2015. Jumlah totalnya sebesa Rp7,6 Milliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5,7 Milliar, sehingga pembiayaan netto APBD-P sebesar Rp1,8 Milliar.

Usai menyampaikan nota pengantar APBD-P, Bupati Batanghari Ir Syahirsah mengakui kondisi APBD tidak begitu baik. Pemangkasan DAK serta penundaan DAU dari pemerintah pusat telah membuat APBD menjadi defisit.

“Anggaran kita defisit, mau tidak mau cukup banyak kegiatan yang mesti ditunda. Solusi ini yang terbaik untuk mengasi kondisi tersebut,” tandas Bupati Syahirsah.

 

Baca juga:

 

 

 

(Syahreddy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN