Seks Online di Jambi, Tarif Perawan Rp 15 juta, Mau?

Inilahjambi, JAMBI – Jangan coba-coba melakukan penawaran atau bertransaksi bisnis syahwat ini. Jumat 3 Februari 2017 kemarin, aparat Polda Jambi berhasil mengungkap prostitusi online di dunia maya. Pelakunya berinisial S (30).

Dalam salah satu promosinya, S mengenakan tarif Rp 15 juta bagi si hidung belang yang ingin menikmati gadis perawan melalui sejumlah akun media sosial yang dikelolanya.

Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandono mengatakan, S ditangkap di sebuah hotel R di kawasan Thehok saat sedang menerima fee atas jasanya menawarkan korban ke pria hidung belang.

“Kami sudah mengamati akun-akun media sosial pelaku sejak lama. Ternyata dia (S) sudah melakukan bisnis ini sejak 2012 lalu. Jumat kemarin, pelaku kami tangkap di Hotel R di kawasan Thehok,” kata Arif, Senin 6 Februari 2017 di Mapolda Jambi.

Menurut Arif, selain perawan, S juga menawarkan gadis-gadis muda dan cantik dengan tarif Rp700 sampai Rp1,5 juta sekali ‘main’. Dalam sebulan, lanjut dia, S ini berhasil menjajakan 2 sampai 3 orang cewek.

“Kalau untuk berhubungan seks, tarif wanitanya Rp700-1,5 juta. Tapi kalau sekedar untuk teman karaoke, tarifnya Rp100 ribu. Usia perempuan ini rata-rata 20-21 tahun. Muda dan cantik,” lanjutnya.

Arif melanjutkan, pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp75 sampai Rp650 juta.

 

 

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN