Menindaklanjuti Temuan BPK RI, Tim BAP DPD RI Datangi TVRI Jambi

Inilahjambi,JAMBI – Melakukan kroscek terhadap temuan BPK RI atas predikat Disclaimer yang diberikan ke TVRI, Tim Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menyambangi 3 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Jambi.

Ketua tim BAP DPD RI Drs.H. Abdul Gafar Usman MM yang membawa 12 anggota dari pusat ke TVRI Jambi mengungkapkan pihaknya hanya mengambil sample 3 stasiun TVRI di daerah untuk menindaklanjuti temuan BPK RI ini, termasuk Jambi.

Menurut Gafar, BAP DPD RI mempunyai kewajiban untuk mencari informasi langsung dan memberikan solusi yang baik bagi TVRI Jambi untuk merubah predikat dan temuan BPK tersebut kedepan.

“Kami dari wakil rakyat terutama di BAP, berkewajiban untuk mencari informasi atas permasalahan yang dihadapi TVRI dan bukan mencari siapa yang salah atas temuan ini” katanya, Rabu 19 Juli 2017.

Sedangkan salah seorang anggota BAP DPD RI yang juga senator dapil Jambi Hj.Daryati Uteng mengharapkan temuan yang dikeluarkan atas LHP BPK RI tersebut tidak menjadi Batu sandungan namun dijadikan cambuk agar TVRI lebih baik kedepan.”saya dari dapil Jambi merasa perlu menjembatani teman-teman dari BAP ke TVRI Jambi”

Sementara itu Kepala TVRI Jambi Zumenik Gani mengatakan memang ada beberapa yang harus ditindaklanjuti diantaranya soal 4 asset TVRI Jambi di beberapa Kabupaten.

“Asset yang sedang dalam proses hibah di Kab. Tanjabbar dan Tebo, kemudian yang masih dalam tahap komunikasi seperti tanah dan pemancar di Kab.Muaro Jambi dan Kerinci” Ujarnya.

 

 

(Reynol)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN