OTT di Kemenhub, KPK Sita Beberapa Pecahan Mata Uang Asing

Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 23 Agustus 2017.

Kali ini, KPK menangkap pejabat di Kementerian Perhubungan.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut Syarif, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang asing.

“Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis 24 Agustus 2017.

Menurut Syarif, beberapa yang ditangkap, termasuk penyelenggara negara saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

“Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” kata Syarif.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan.

Belum diketahui secara detail kasus apa yang sedang ditangani. Namun, salah satu ruang direktur jenderal di KPK telah disegel.

Dilansir dari Tribunnews.com seperti dalam kompas.com, ruangan di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub yang disegel KPK itu ditempati oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.

Kementerian Perhubungan sendiri sudah membenarkan adanya salah satu terjabat yang terjaring OTT oleh KPK.

Namun, Kemenhub enggan menjawab ketika ditanya siapa pejabat yang terjaring OTT. Pihaknya kini sedang menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

 

 

(Sumber: kompas.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN