Terbengkalai, Pemprov Jambi Alihfungsikan Gedung Baznas

Inilahjambi – Pemerintah Provinsi Jambi berencana mengalihfungsikan gedung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi yang menelan anggaran Rp21 Miliar menjadi kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik mengakui alih fungsi ini dilakukan untuk pemanfaatan gedung yang batal digunakan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional.

Menurut Erwan, Pemprov Jambi terbentur aturan yang melarang hibah aset Pemda kepada ormas.

“Jadi begini, inikan asetnya masih di Dinas PU Provinsi, Dinas ini harus menyerahkan ke Biro Aset, baru untuk digunakan. Sementara kita (pemerintah daerah) tidak boleh menghibahkan untuk ormas. Jadi kita gunakan untuk kantor dinas Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Erwan, pekan lalu, kepada inilahjambi.com.

Erwan Malik mengakui, tidak ada masalah terkait pembangunan gedung itu. Inspektorat telah melakukan audit dan pemeriksaan, namun tidak ada temuan atau masalah, baik perencanaan, sampai pada pembangunan.

Berita terkait:

Sementara itu Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi, Riko Febrianto justru mengatakan, Baznas (Bazda) tetap akan menggunakan gedung tersebut, namun hanya menggunakan lantai bawah. Sementara itu dinas yang menggunakan gedung itu adalah Dinas Sosial Tenaga Kerja Provinsi Jambi.

“Bazda akan menyewa gedung itu kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Riko.

Apakah Bazda sudah menyetujui penyewaan gedung itu sebagai kantor mereka? Riko mengatakan, sedang dalam pembahasan.

Menurut Riko, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan pemanfaatan gedung untuk Bazda, namun sampai kini Bazda tidak menggunakan. Sehingga Pemprov Jambi akan memanfaatkan sendiri.

Menurut Riko, soal aturan yang melarang hibah aset kepada Ormas bukan menjadi alasan utama mengapa gedung ini tidak digunakan sesuai dengan peruntukan awal.

Berita sebelumnya:

“Jadi kita akan manfaatkan sendiri gedung itu. Semetara Bazda akan kita berikan spaca (ruang) di bagian bawah,” kata Riko.

 

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN